Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya akan Jalani Tes DNA, KPAI Ikut Terlibat
Tak hanya melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya dijadwalkan menjalani tes DNA pada Kamis (7/8/2025), KPAI turut dihadirkan.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA pada Kamis (7/8/2025).
Pengakuan Lisa Mariana memiliki anak hasil hubungan dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu sempat menghebohkan publik.
Buntutnya selebgram bernama asli Lisa Mariana Presley itu dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kini kasus tersebut masih bergulir dan sudah dijadwalkan tes DNA.
Tes DNA itu digunakan untuk membuktikan siapa ayah biologis anak Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan bahwa undangan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh penyidik Bareskrim Polri ditujukan kepada tiga pihak.
Menurut Muslim, pemeriksaan DNA tak hanya melibatkan suami Atalia Praratya.
Lisa Mariana dan putrinya, CA yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga disebut akan menjalani pengambilan sampel.
"Informasi yang kami peroleh, undangan yang kami peroleh dari pihak Bareskrim Polri itu ada tiga pihak yang diundang oleh pihak Bareskrim Polri," kata Muslim, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (4/8/2025).
"Pertama adalah tentu Pak Ridwan Kamil selaku pelapor, kemudian Lisa Mariana sebagai pihak terkait, kemudian CA."
"Tiga pihak ini yang akan diundang oleh Bareskrim Polri," beber anggota dari AAI dan PERADI ini.
Baca juga: Ridwan Kamil Sudah Terima Undangan untuk Tes DNA pada 7 Agustus, Lisa Mariana akan Ikut Saksikan
Dalam pengambilan sampel DNA, turut dihadirkan perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akan bertugas sebagai pihak pengawas independen.
Kehadiran KPAI bertujuan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara objektif, mengingat perkara ini turut menyangkut hak anak.
"KPAI juga akan ikut mengawasi proses ini," terang pendiri kantor hukum MJB & Partners ini.
"Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.