Selasa, 30 September 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Segera Bebas dari Penjara, Aditya Zoni Berharap sang Kakak Bisa Berkarya Lagi

Aditya Zoni berharap kakaknya, Ammar Zoni bisa berkarya lagi setelah bebas dari penjara buntut terjerat kasus narkoba.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
AKTOR AMMAR ZONI - Ammar Zoni saat jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024). Ammar Zoni segera bebas dari penjara, Aditya Zoni berharap sang kakak bisa berkarya lagi setelah terjerat kasus narkoba. 

Namun sayangnya ia belum bisa membeberkan soal rencana tersebut.

"Ada dong, tenang aja, ini nggak bisa dikasih tahu project-nya apa."

"Nggak mungkin detail juga pas pulang kita mau ngapain kan," katanya. 

Aditya sendiri yakin bahwa mantan suami Irish Bella itu bisa bangkit dan berkarya lagi di industri hiburan Tanah Air.

"InsyaAllah saya yakin abang saya bisa kembali lagi dan berkarya lagi," ucapnya.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Nasib Keuangan Ammar Zoni usai sang Aktor Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Profil Ammar Zoni

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan