Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Sempat Soroti LMKN di Kasus Hak Cipta, Ariel NOAH Sebut Sudah Ada Perubahan Cara Kerja

Ariel NOAH sebut sudah ada perubahan cara kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) buntut adanya masalah hak cipta.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji
MASALAH HAK CIPTA - Potret Ariel NOAH saat ditemui di Musica Studio di kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). Ariel NOAH akui sudah ada perubahan soal cara karja LMKN buntut adanya masalah hak cipta. 

Agnez Mo juga diminta membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.

Tak berhenti di situ, masalah tersebut kini berimbas kepada para penyanyi yang membawakan lagu ciptaan orang lain.

Penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano tengah menghadapi kasus serupa.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Apa itu LMKN?

LMKN adalah lembaga independen non-profit yang bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan royalti dari pengguna musik (seperti radio, televisi, restoran, karaoke, pusat perbelanjaan, dan lainnya) kepada para pencipta, pemilik hak terkait, dan pelaku pertunjukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang terdaftar.

Fungsi Utama LMKN:

Mengelola sistem royalti musik nasional.

Mengatur kerja sama antar LMK.

Membentuk tarif royalti secara adil dan transparan.

Memonitor dan mengaudit kegiatan pemungutan royalti

Pengertian Hak Cipta

Megutip dari IBLAM School of Law, musik dan lagu merupakan kekayaan intelektual yang sebaiknya didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Jadi hak cipta lagu merupakan hak ekslusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.

Pada era digital ini, musik menjadi salah satu penyumbang subsektor ekonomi yang cukup besar di Indonesia. 

Pada tahun 2021 silam, konon industri musik menyokong perekonomian hingga 6,8 triliun. Jadi bukan mustahil jika ke depannya musik akan terus tumbuh dan mengalami peningkatan pendapatan.

Meskipun tercatat sebagai salah satu subsektor yang menyumbangkan perekonomian besar, namun ternyata banyak kendala yang dialami oleh para musisi selaku pencipta.

Baca juga: Usai Jadi Saksi Uji Hak Cipta, Lesti Kejora Belum Ada Rencana Laporkan Balik Yoni Dores

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan