WAMI Distribusikan Royalti Pencipta Lagu, Melly Goeslaw Penerima Tertinggi, Sal Priadi Jadi Sorotan
Di periode kedua 2025, total royalti yang didistribusikan WAMI kepada pencipta lagu dan penerbit musik sebesar Rp 47 miliar.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada para pencipta dan penerbit musik dalam distribusi periode kedua tahun 2025.
Adi Adrian, selaku President Director WAMI, membeberkan total nilai bersih lebih dari Rp 47 miliar.
Distribusi ini mencakup royalti atas penggunaan karya musik sepanjang Januari hingga April 2025, baik dari sektor digital, non-digital, maupun luar negeri.
Baca juga: LMKN Buka Suara soal Somasi Karaoke Ayu Ting Ting, Sebut Usman Hitu Sudah Dapat Royalti
Berbeda dari periode sebelumnya pada bulan Maret, distribusi kali ini tidak mencantumkan pembayaran minimum.
Ia menjelaska bahwa royalti hanya dibagikan kepada karya yang penggunaannya telah dilaporkan dan dibayarkan secara resmi.
“Distribusi royalti adalah wujud tanggung jawab sebagai Lembaga Manajemen Kolektif dalam mengelola royalti para pencipta," ucap Adi KLa Project di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
"Transparansi dan keadilan bukan hanya tanggung jawab, tetapi merupakan prinsip utama yang kami jaga untuk terus membangun kepercayaan publik dan ekosistem musik yang berkelanjutan," terusnya.
Skema distribusi ini menjadi bagian dari kebijakan baru WAMI yang mulai berlaku tahun ini, yakni pembagian royalti dilakukan tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November.
WAMI juga mengumumkan daftar komposer dengan perolehan royalti tertinggi.
Melly Goeslaw kembali mencatatkan namanya sebagai penerima royalti terbesar dengan jumlah Rp 262 juta, disusul oleh nama-nama lain seperti Eross Candra, Ade Nurulianto, Roby Satria, Roza Candra, Tri Suaka, dan Daniel Baskara Putra.
Yang menonjol dalam distribusi kali ini adalah kemunculan nama-nama baru yang langsung mencatat pendapatan besar.
Sal Priadi menjadi salah satu sorotan dengan perolehan royalti bersih sebesar Rp 114 juta.
“Perlu dicatat bahwa proses distribusi ini dilakukan berdasarkan penerimaan royalti atas lisensi dan laporan penggunaan lagu dari para pengguna, bukan hanya berdasarkan tanggal penggunaan karya saja," tutur Adi.
"Jadi, tidak semua penggunaan karya Januari sampai April akan otomatis terbayar dalam periode ini, karena tergantung kelengkapan data dan pembayaran,” jelasnya.
Manggung di Pestapora 2025 Hari Ketiga, Sal Priadi Singgung Soal Kepunahan Massal Keenam |
![]() |
---|
Sal Priadi dan Slank Tukar Lagu di Pestapora 2025, Kolaborasi Mereka Pecahkan Suasana |
![]() |
---|
Pernah Diajak Armand Maulana Gabung VISI, Ini Alasan Ari Lasso Menolaknya |
![]() |
---|
Piyu Padi dan Ari Bias Sampaikan Pesan untuk Para Musisi di Tengah Kisruh Hak Cipta dan Royalti |
![]() |
---|
LMKN Tegaskan Sentralisasi Penarikan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik di Ruang Komersil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.