Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Ngakak Dikira Mau Jual Rumah karena Jatuh Miskin, Nikita Mirzani: Kalau Bisa Jual Diri

Nikita Mirzani mendekam di tahanan usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena laporan Reza Gladys.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani saat ini berada dalam situasi tak menguntungkan.

Ia mendekam di tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena laporan Reza Gladys.

Situasi tersebut membuat sebagian netizen berspekulasi finansial Nikita Mirzani bermasalah.

Ia sampai digosipkan akan menjual rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ditanya perihal itu, Nikita Mirzani tertawa.

Baca juga: Eksepsi Ditolak di Kasus Dugaan Pemerasan, Pengacara Nikita Mirzani Tak Kecewa: Ini Persoalan Hukum

"Apa? Jual rumah? Hahaha... kalau bisa jual diri," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Nikita Mirzani hanya membalas pertanyaan awak media dengan senyuman, sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Netizen Sebut Mau Jual Rumah Karena Bokek, Nikita Mirzani Tertawa

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved