Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani Modus Hukum Gagal
Pihak Reza Gladys mengaku kecewa keputusan Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Reza Gladys mengaku kecewa keputusan Nikita Mirzani dalam mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Sindir soal Rp100 M: Gak Siap Nerima Ya?
"Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Padahal pihak Nikita Mirzani dinilai sudah banyak bicara ke publik dan yakin bisa memenangkan putusan dalam gugatan wanprestasi ini terhadap Reza Gladys.
"Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini adalah begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini menang Rp100 M," ujar Surya Batubara.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum mengatakan pencabutan gugatan tersebut sebagai bentuk modus hukum yang gagal.
Baca juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pihak Reza Gladys Malah Kecewa
Modus tersebut dikatakan Robert berupaya untuk menghambat proses pidana terkait laporan Reza Gladys terhadap Nikita dan gagal bertemu sang dokter di sidang mediasi.
"Karena modusnya tidak berhasil menghentikan pidana dan modusnya tidak berhasil ketemu dengan dokter Reza karena dia punya maksud tertentu, jadi kena zonk juga, ya dicabut," ucap Robert Par Uhum.
Tidak hanya itu, gugatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak Nikita dinilai telah mempermainkan hukum.
"Selama ini dia digugat, gak paham hukum. Jadi ya ada lah perasaan sesuatu gitu. Tapi begitu ini semua berjalan dan gugatannya komedi, akhirnya dokter Reza juga menyadari bahwa ini bercanda doang. Akhirnya ya sekarang mulai bisa bercanda," ujar Robert Par Uhum.
Diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Niat tersebut sudah dilakukan, Fahmi Bachmid mengirimkan surat pencaputan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (14/7/2025) untuk menghentikan sidang tersebut.
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
"Surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," lanjut Fahmi.
Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan perdata wanprestasi terhadap Reza Gladys.
"Saya sudah menyampaikan surat pencabutan karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu," ungkap Fahmi.
Nikita memilih untuk fokus menyelesaikan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.