Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Ahli Ekspresi Soroti Gerak-gerik Nikita Mirzani saat akan Jalani Sidang: Bagus Mood-nya

Ahli ekspresi Kirdi Putra menyoroti gerak-gerik Nikita Mirzani saat akan menjalani sidang kasus dugaan pemerasan.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Ahli ekspresi komentari gerak-gerik Nikita Mirzani saat akan jalani sidang. 

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tudingan pemerasan selama ini tidak terbukti di persidangan.

"Saya ingatkan pemerasan tidak ada dan tidak terbukti karena sudah dihapus," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Fahmi kemudian memberikan peringatan kepada pihak Reza Glayds untuk tak lagi berbicara soal dugaan pemerasan.

"Artinya jangan coba-coba berbicara tentang adanya perbuatan atau dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Nikita karena sudah dihapus oleh jaksa."

"Tidak ada satu pun orang boleh berbicara Nikita diduga atau didakwa melakukan perbuatan pemerasan itu," ucapnya.

NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani usai  menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani tak puas dengan dakwaannya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani tak puas dengan dakwaannya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).

Baca juga: Pihak Reza Gladys Tegaskan Tak Ada Perdamaian dengan Nikita Mirzani: Perkara Pidana Tetap Jalan

Tak berhenti di situ, Fahmi menuntut Reza Gladys untuk menyampaikan permintaan maafnya atas tudingan selama ini.

Pihaknya bahkan memberikan kesempatan 7x24 jam untuk permintaan maaf tersebut.

"Makanya saya kasih ultimatum, saya kasih kesempatan 7x24 jam untuk minta maaf kepada Nikita, karena selama ini Nikita disangka melakukan dugaan tindak pidana pemerasan kepada yang besangkutan," ungkap Fahmi.

Fahmi juga bakal mengambil tindakan hukum jika tak ada permintaan maaf dari pihak Reza Gladys.

"Apabila tidak saya akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk memproses secara hukum," 

"Nikita pasti akan menggunakan hak dia untuk memproses secara hukum apabila tidak meminta maaf dalam waktu 7x24 jam," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved