Nikita Mirzani Tersangka
Sidang Perdana Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Singgung Kehadiran Lolly
Sidang perdana Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan digelar hari ini. Kuasa hukum juga memberi jawaban soal kemungkinan kehadiran Lolly di sidang.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya siap hadir dan menghadapi proses hukum ini secara langsung di pengadilan.
Saat ditanya soal kemungkinan kehadiran putrinya, Laura Mawardi atau yang akrab disapa Lolly dalam sidang tersebut, Fahmi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi terkait hal itu.
“Saya belum berkomunikasi sama Laura,” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, Laura saat ini sedang fokus dengan proses pembelajarannya.
“Karena Laura saat ini lagi dalam proses pembelajaran. "
"Saya belum berkomunikasi lagi,” imbuhnya.
Kendati belum menjalin komunikasi dengan Laura, Fahmi memastikan komunikasi dengan Nikita tetap terjalin intensif menjelang sidang perdana.
“Yang jelas kalau sama Niki masih komunikasi."
Sidang perdana ini menjadi titik awal dari proses hukum panjang yang harus dijalani Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita juga menekankan, pihaknya siap memberikan pembelaan dan menjelaskan duduk perkara sesuai dengan fakta yang ada.
"Tadi pagi juga sudah ketemu, membahas persiapan untuk sidang besok, termasuk hal-hal prinsip yang harus kami sampaikan di pengadilan,” tegas Fahmi.
Baca juga: Komentar Razman Nasution soal 3 Persidangan yang akan Dijalani Nikita Mirzani: Memeras Energi Dia
Pihak Nikita Mirzani Sebut Kebenaran Kasus Dugaan Pemerasan akan Terungkap di Sidang Perdana
Sebelumnya, Fahmi Bachmi, sempat menegaskan bahwa kebenaran kasus dugaan pemerasan akan terungkap saat pembacaan dakwaan terhadap sang artis.
"Nanti tanggal 24 akan terungkap secara tegas kita lihat nanti jaksa itu membacakan apa dakwaannya," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (23/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.