Selasa, 7 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Ditanya soal Aliran Dana, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Pekerjaan sang Artis

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal aliran dana yang disebut di persidangan.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Kuasa hukum Nikita Mirzani menanggapi soal adanya aliran dana hingga disebut di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani sempat disinggung soal adanya aliran dana yang mengarah pada dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa hal tersebut bisa dijelaskan di dalam pembuktian.

"Nanti itu pembuktian, gampanglah itu," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Lantas Fahmi menyinggung pekerjaan kliennya.

Ia mengatakan, penghasilan Nikita sebagai seorang artis memang besar.

"Kan Nikita itu bukan orang yang nggak punya pekerjaan."

"Dia sekali live itu bisa miliaran, bisa ratusan juta," bebernya.

Fahmi yakin nantinya bisa membuktikan soal aliran dana yang masuk ke Nikita.

Lebih lagi penghasilan Nikita nantinya bisa dengan mudah untuk dibuktikan.

"Nanti saya bisa buktikan, itu urusan kecil."

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kondisi selama Ditahan di Rutan Pondok Bambu

"Membuktikan pekerjaan dan penghasilan Nikita itu urusan gampang."

"Yang jelas Nikita bukan orang yang nggak punya pekerjaan," terangnya.

"Uang Rp4 miliar itu kecil, daripada kontrak dia yang hampir Rp15 miliar dan sebagainya," sambungnya.

Sementara itu, setelah sidang berlangsung, Nikita mengungkap dirinya merasa dijebak oleh Reza Gladys.

Menurutnya, banyak fakta yang terpotong dan bahkan rekaman yang beredar selama ini disebut Nikita tak benar dan banyak manipulasi.

"Berdasarkan dakwaan JPU, banyak yang dipotong-potong, rekaman yang udah beredar isinya tidak seperti itu. Isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail," ungkap Nikita.

"Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, Reza yang menghubungi Mail terus. Banyak (manipulasi) ya," imbuhnya.

NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani membacakan pesan untuk Presiden Prabowo karena merasa dijebak oleh Reza Gladys
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani membacakan pesan untuk Presiden Prabowo karena merasa dijebak oleh Reza Gladys (Grid.ID/ Ulfa Lutfia)

Baca juga: Cium Kejanggalan atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi

Nikita juga mengaku heran saat mendengar pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut dakwaan JPU, Reza Gladys bak menyasar Dokter Detektif alias Doktif, Dokter Samira.

Namun nyatanya kini Nikita dan asistennya, Mail yang ditahan.

"Kalau kalian denger dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga karena tujuannya si Reza sebenarnya adalah Dokter Samira alias Doktif, tapi kenapa saya yang ditahan sekarang?"

Sehingga Nikita menilai dirinya sudah dijebak oleh wanita yang dikenal sebagai pengusaha skincare tersebut.

"Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan? Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan cuma-cuma dan saya bertanya 'Kenapa Reza Gladys memberi uang itu cuma-cuma, ada apa?'."

"Sampai direkam semuanya, sampai terjadi seperti ini penahanan. Iya gimana gak dijebak, semua direkam, direncanakan. Ini proses begitu cepat," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Siti Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved