Rabu, 1 Oktober 2025

Kiesha Alvaro dan Kekerasan Fisik

Diduga Tampar Kiesha Alvaro, Dimas Anggara Pernah Aniaya dan Ancam Rekan Bisnisnya

Aktor Dimas Anggara diduga menampar anak Pasha Ungu, Kiesha Alvaro. Ternyata, ia pernah terlibat masalah serupa dengan rekan bisnisnya.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
DIMAS ANGGARA - Aktor Dimas Anggara menghadiri promo film barunya, Dancing In The Rain di sebuah mal, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018). Saat ini, Dimas Anggara diduga menampar anak Pasha Ungu, Kiesha Alvaro. Ternyata, ia pernah terlibat masalah serupa dengan rekan bisnisnya yaitu Fiqih Alamsyah. 

Tidak hanya dirinya, karyawan-karyawan Fiqih pun diduga diancam oleh Dimas Anggara.

"Banyak yang diancam selain saya. Teman dan karyawan saya semuanya terancam. Bahkan orang yang datang ke tempat saya juga mendapat ancaman," ucap Fiqih.

Dimas Anggara dan Fiqih merupakan rekan bisnis yang sudah cukup lama. 

Kuasa hukum Fiqih kala itu, Henry Indraguna menjelaskan, Dimas menyewa ruko milik Fiqih bersama temannya berinisial GM, untuk dijadikan tempat usaha kuliner.

Namun, mereka terlibat suatu perdebatan soal menu makanan, hingga menimbulkan kesalahpahaman di antara mereka.

"Mereka ada debat sedikit masalah menu saja. Menu itu dikatakan Mas Fiqih ini dengan jelas bahwa batas terakhirnya itu tanggal 31 Januari 2018, dan DA memberikan lagi menu baru. Nah, karena itulah ada kesalahpahaman," tutur Henry.

Henry menambahkan, dalam kesalahpahaman itulah, Fiqih diduga mengeluarkan perkataan yang tidak sopan dengan nada tinggi, kepada orangtua GM yang biasa disebut DA adalah oma dan opanya.

Namun, menurut Henry, Fiqih sama sekali tidak melakukan hal tersebut. Fiqih juga sudah meminta maaf kepada GM dan DA.

"Kami melihat di kejadian dari saksi-saksi, tidak ada hal yang kurang ajar ke oma dan opanya DA. Tapi tetap tim Mas Fiqih meminta maaf kepada DA," jelas Henry Indraguna.

Atas tindakannya, ini Fiqih akhirnya melaporkan Dimas Anggara ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 24 Februari 2018 pada pukul 17.00 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.cil. Di dalam laporan, Dimas diduga melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Menurut Kapolsek Cilandak saat itu, Kompol Sujanto, Dimas memukul Fiqih dengan tangan kosong. 

"Tidak ada (senjata), sementara belum ada, tangan kosong aja," ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018). 

Sementara itu pelapor mengaku menderita luka lecet. Terkait hal ini, polisi akan melakukan pendalaman. 

"Kayaknya luka ringan, lecet aja," katanya.

"Tapi tetap kita dalami, apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa, itu kan baru dari pihak terlapor," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yurika Nendri) (Grid.id)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved