Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

2 Aksi Vidi Aldiano yang Dinilai Keenan Jadi Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Vidi Aldiano disorot usai dua aksinya dinilai jadi bukti kuat dugaan pelanggaran hak cipta lagu *Nuansa Bening* oleh pihak Keenan Nasution.

Warta Kota/Arie Puji
VIDI DIGUGAT - Vidi Aldiano di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). 2 aksi Vidi yang dinilai pihak Keenan jadi bukti dugaan pelanggaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, mengungkapkan ada dua tindakan yang dilakukan Vidi Aldiano yang memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening.

Tindakan pertama adalah ketika Vidi Aldiano menghapus lagu tersebut dari Spotify, tidak lama setelah gugatan senilai Rp24,5 miliar muncul ke publik.

Menurut Minola, langkah itu bisa diartikan sebagai bentuk pengakuan bersalah.

“Kalau tidak salah, kenapa harus di-takedown?."

"Intinya, kalau dia punya kewenangan yang layak atas lagu itu tak perlu dihapus dong,” ujarnya dikutip Tribunnews, Kamis (12/6/2025). 

Meski begitu, Minola menyayangkan karena sampai saat ini belum ada komunikasi langsung maupun permintaan maaf dari Vidi kepada Keenan Nasution.

Minola juga menegaskan bahwa penghapusan Nuansa Bening dari Spotify bukan berarti masalah hak cipta yang sudah berlangsung selama 16 tahun itu selesai begitu saja.

“Kalau memang dia gentleman seharusnya tidak menghapus lagu itu. Hadapi saja kasusnya,” lanjut Minola.

Tindakan kedua yang menjadi sorotan adalah sikap diam Vidi Aldiano terhadap gugatan tersebut.

Sampai saat ini, pihak Vidi belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Baca juga: 15 Pengacara Kawal Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Royalti Lagu Nuansa Bening Rp24,5 Miliar

“Mereka enggak ada bilang apa-apa tuh. Ya artinya, ini sebuah pengakuan dia tak punya wewenang atas lagu tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh, Minola menambahkan bahwa gugatan yang dilayangkan kliennya bukan hanya soal royalti pertunjukan.

Ia menyinggung pula dugaan pelanggaran mechanical rights yang dilakukan oleh Vidi.

Namun untuk saat ini, tim hukum Keenan memilih fokus pada gugatan hak cipta yang tengah berjalan dan belum mempersoalkan pelanggaran mechanical rights secara terpisah.

Seperti diketahui, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta atas 31 kali penampilan lagu Nuansa Bening dan menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan