Nikita Mirzani Tersangka
Emma Waroka akan Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Komentari Penampilan sang Artis saat Muncul ke Publik
Emma Waroka memastikan dirinya akan hadir di persidangan Nikita Mirzani, komentari penampilan sang artis saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani akan menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama sang asisten, Mail Syahputra.
Kepastian ini muncul setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Sebagai teman Nikita, Emma Waroka memastikan dirinya akan hadir di persidangan sang artis.
Emma pun berdoa agar selalu diberikan kesehatan, sehingga ia bisa menghadiri persidangan Nikita Mirzani.
"Iya hadir pokoknya kita ketemu di sana," ucap Emma Waroka, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Selasa (10/6/2025).
"Aku insya Allah datang doain aja sehat," sambungnya.
Penampilan Nikita Mirzani saat pelimpahan kasus ke Kejaksaan juga ikut disorot.
Bahkan dalam proses tahap dua ini, tangan Nikita tampak tidak diborgol.
Melihat penampilan Nikita tersebut, Emma Waroka menyebut jika ibu tiga anak itu keren.
"Badai," kata wanita 49 tahun ini.
"Keren banget, the best," tambahnya.
Baca juga: Soal Bukti Mobil yang Disita dalam Kasus Nikita Mirzani, Tessa Mariska Sebut Bukan Milik Nikmir
Emma tak ketinggalan untuk memberikan semangat pada Nikita Mirzani.
"Pokoknya tetap semangat," ucapnya.
Nikita Mirzani Tak Diborgol saat Dilimpahkan ke Kejari
Sebelumnya, Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025).
Pantauan Tribunnews, tangan Nikita Mirzani tak diborgol oleh petugas kepolisian.
Padahal, beberapa saat sebelumnya, sang asisten Mail Syahputra, tampak tiba dengan tangan diborgol.
Disinggung soal Nikita yang dilimpahkan dalam kondisi tanpa borgol, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku akan memastikan dulu.
Reonald sendiri tak tahu jika Nikita Mirzani tanpa diborgol.
"Nanti kita cek lagi untuk apakah benar saat diserahkan tadi kondisi yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak diborgol," kata Reonald, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (5/6/2025).
Reonald mengatakan akan melakukan evaluasi apabila memang pihaknya tidak melakukan aturan yang diberlakukan mewajibkan kepada tersangka untuk diborgol saat dipindahkan ke kejaksaan.
Ia pun berjanji akan menyampaikan terkait hal itu kepada publik.
"Kami akan coba klarifikasi dan itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya ya, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah resmi dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah tahap dua dilakukan.
Pada saat dilimpahkan ke kejaksaan, terlihat Nikita yang menggunakan baju cokelat itu melenggang manis tanpa kedua tangannya diborgol.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Ada Fakta Baru di Kasus Dugaan Pemerasan: Itu Menjadi Kunci
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.