Penerbit Musik Jadi Pilar Ekosistem Digital dan Lindungi Hak Cipta Lagu
Music publisher dituntut memperkuat perannya dalam melindungi hak cipta karya musik Tanah Air melalui kolaborasi luas dengan platform diggital
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Music publisher atau penerbit musik di Indonesia dituntut memperkuat perannya dalam melindungi hak cipta karya musik Tanah Air melalui kolaborasi luas dengan platform digital global seperti META (Facebook, Instagram, WhatsApp), TikTok, Google, YouTube, ByteDance, dan mitra strategis lainnya.
President Director & CEO JQ Composey, Isra Ruddin mengatakan, peran music publisher kini jauh lebih strategis dari sekadar administratif.
"Publisher harus menjadi jembatan antara karya dan nilai, antara pencipta dan dunia," kata Isra Ruddin saat berbincang dengan wartawan di Jakarta belum lama ini.
Baca juga: Suprapto dan Indriaswati Dyah Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua Komite Publisher Rights
Sebagai anggota aktif Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI), perusahaan yang dipimpinnya berupaya memperkokoh posisi legal dan profesional dalam industri musik.
"Langkah ini membuka akses karya musik Indonesia untuk menjangkau audiens global dengan jaringan pengelolaan musik yang kredibel dan berkelanjutan," kata Isra yang juga Presdir Ircomm Group ini.
Dikatakannya, melalui pendekatan profesional, kolaboratif, dan berbasis teknologi telah memperkuat posisi pencipta lagu di tengah dinamika industri musik digital yang terus berkembang.
“Komitmen kami adalah memfasilitasi, menjaga, dan memperluas ruang ekspresi para pencipta lagu dari Indonesia untuk dunia,” kata Isra.
Presiden Komisaris JQ Composey & Ircomm Group, Nurhayati Abdul Azis menyampaikan apresiasi atas dukungan mitra dan pencipta lagu yang telah mempercayakan karya mereka selama lima tahun terakhir.
“Kami bersyukur bisa terus tumbuh bersama para mitra di Indonesia dan mengelola lebih dari 500 judul lagu,” kata Nurhayati.
Sementara itu, Muhammad Sofiyansah, Manager Partnership & Operations JQ Composey, menyebutkan bahwa lima tahun pertama ini menjadi landasan penting bagi perusahaan untuk mengawal hak-hak pencipta lagu agar terlindungi di era distribusi digital yang masif.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kebebasan Pers Dorong Pembentukan Komite Publisher Rights Berintegritas
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi industri demi membangun ekosistem musik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari perayaan hari jadi kelima, mereka meluncurkan program lomba cipta lagu digital bertajuk Compose Your Vibes with JQ Composey.
Inisiatif ini bertujuan menemukan dan mengangkat talenta baru di dunia musik Indonesia. Pemenang utama akan memperoleh smartphone 4G serta peluang eksposur luas di ekosistem digital.
Sosok Willy Aditya, Anggota DPR yang Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta |
![]() |
---|
Piyu Padi Hadiri Diskusi Revisi UU Hak Cipta di DPR, Soroti Lisensi dalam Pertunjukan Musik |
![]() |
---|
Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu |
![]() |
---|
AKSI dan VISI Kompak Dorong Revisi UU Hak Cipta, Bahas Aturan Perizinan Lagu |
![]() |
---|
Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.