Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Praktisi Hukum Sebut Yoni Dores Harusnya Datangi LMKN, Bukan Laporkan Lesti Kejora: Salah Alamat 

Praktisi hukum Toni RM menyebut langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora adalah salah. Seharusnya Yoni mengkaji ulang dan mendatangi LMKN.

Wartakota/Arie Puji
POLEMIK YONI LESTI - Pedangdut Lesti Kejora di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Yoni Dores minta penjelasan, Lesti Kejora tanggapi dengan tenang. Praktisi hukum Toni RM menyebut langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora adalah salah. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Yoni Dores dan Lesti Kejora masih menjadi sorotan publik.

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Hal itu buntut Lesti menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

Praktisi hukum Toni RM menyebut langkah Yoni melaporkan Lesti adalah salah.

"Sebenarnya kalau karya itu sudah tampil di media sosial, di YouTube atau di platform-platform digital lainnya, sebenarnya menurut Undang-undang Hak Cipta royalti itu dibayarkannya melalui LMK," ungkap Toni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/6/2025).

"Jadi kalau Yoni Dores ingin menagih hak ekonomi kepada penyanyi langsung, itu menurut saya salah alamat," imbuh Toni.

Menurut Toni, seharusnya Yoni mendatangi lembaga terkait yakni Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Yoni perlu mengkaji ulang dan menanyakan ke lembaga terkait.

"Harusnya dia selidiki dulu, tanyakan dulu ke LMK. Karena UU mengatakan demikian. Tidak boleh langsung."

"Ini kan bicara hanya sekadar menanyakan, 'saya sebagai pencipta, pemilik lagu'," katanya.

Toni mengatakan, jika Yoni ingin mediasi, maka sebaiknya tidak langsung melaporkan istri Rizky Billar.

Baca juga: Selain Lesti Kejora, Yoni Dores Pantau Akun YouTube yang Unggah Lagunya Tanpa Izin

"Baiknya kalau ingin kekeluargaan, menurut saya jangan melaporkan dulu."

"Kalau memang ingin mediasi, jangan melaporkan dulu. Kalau melaporkan kan akhirnya semua pada berbicara, praktisi hukum, pengacara," tuturnya.

Lebih lanjut, Toni menyarankan agar Yoni menanyakan kepada LMKN terkait sistem royalti untuk lagu ciptaannya.

"Harusnya tanyakan dulu ke LMK, bagaimana dengan lagu-lagu yang dia ciptakan kemudian dinyanyikan oleh penyanyi."

"Gimana royalti dia, hak ekonomi dia, sudah diberikan atau belum. Nanti akan diterangkan oleh LMK," ujar Toni.

Pun apabila hak ekonomi belum diberikan kepada pencipta lagu, maka tetap pihak LMK yang bisa memberikan solusi.

"Seandainya belum pun, seharusnya LMK lah yang bisa memfasilitasi," ucap Toni.

"Karena LMK yang lebih tahu," tambahnya.

Yoni Dores Ungkap Alasan Permasalahkan Hak Cipta ke Lesti Kejora

Sebelumnya, Yoni Dores kembali mengungkap alasan dirinya mempermasalahkan hak cipta ke penyanyi Lesti Kejora.

Yoni menyebut dirinya mewakili para pencipta lagu yang tak berani speak up masalah hak cipta.

"Jadi saya mewakili pencipta-pencipta lagu yang nggak berani mengangkat hal-hal seperti ini," ujar Yoni Dores, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/6/2025).

Yoni menegaskan, dirinya hanya ingin meminta penjelasan kepada Lesti soal membawakan lagu ciptaannya.

Namun, Yoni malah tak mendapat respons baik dari istri Rizky Billar itu hingga memilih melaporkan ke polisi.

"Tadinya saya juga nggak mau sampai begini, tujuannya cuman ingin konfirmasi dari Lesti."

"Cuman Lesti menghindar terus, sampai laporan polisi pun masih nggak ada komunikasi," terangnya.

"Nggak ada niat macam-macamlah, pengin informasi aja," sambungnya.

Menurut Yoni, permasalahan hak cipta kini tengah menjadi masalah sensitif setelah adanya kasus Agnez Mo dan Ari Bias.

Baca juga: Putra Siregar Bela Lesti Kejora yang Dipolisikan Yoni Dores: Harusnya yang Disomasi Panitia Dulu

Pun Yoni merasa telah dirugikan lantaran tak mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu.

"Ini masalah lagu, udah nggak dibayar lagunya, namanya pun nggak dicantumkan."

"Ya banyak kerugiannya lah kalau menurut saya, semua pencipta mungkin begitu," ucapnya.  

(Tribunnews.com/Yurika/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved