Kabar Artis
Praktisi Hukum Sebut Yoni Dores Harusnya Datangi LMKN, Bukan Laporkan Lesti Kejora: Salah Alamat
Praktisi hukum Toni RM menyebut langkah Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora adalah salah. Seharusnya Yoni mengkaji ulang dan mendatangi LMKN.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Yoni Dores dan Lesti Kejora masih menjadi sorotan publik.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Hal itu buntut Lesti menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.
Praktisi hukum Toni RM menyebut langkah Yoni melaporkan Lesti adalah salah.
"Sebenarnya kalau karya itu sudah tampil di media sosial, di YouTube atau di platform-platform digital lainnya, sebenarnya menurut Undang-undang Hak Cipta royalti itu dibayarkannya melalui LMK," ungkap Toni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/6/2025).
"Jadi kalau Yoni Dores ingin menagih hak ekonomi kepada penyanyi langsung, itu menurut saya salah alamat," imbuh Toni.
Menurut Toni, seharusnya Yoni mendatangi lembaga terkait yakni Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Yoni perlu mengkaji ulang dan menanyakan ke lembaga terkait.
"Harusnya dia selidiki dulu, tanyakan dulu ke LMK. Karena UU mengatakan demikian. Tidak boleh langsung."
"Ini kan bicara hanya sekadar menanyakan, 'saya sebagai pencipta, pemilik lagu'," katanya.
Toni mengatakan, jika Yoni ingin mediasi, maka sebaiknya tidak langsung melaporkan istri Rizky Billar.
Baca juga: Selain Lesti Kejora, Yoni Dores Pantau Akun YouTube yang Unggah Lagunya Tanpa Izin
"Baiknya kalau ingin kekeluargaan, menurut saya jangan melaporkan dulu."
"Kalau memang ingin mediasi, jangan melaporkan dulu. Kalau melaporkan kan akhirnya semua pada berbicara, praktisi hukum, pengacara," tuturnya.
Lebih lanjut, Toni menyarankan agar Yoni menanyakan kepada LMKN terkait sistem royalti untuk lagu ciptaannya.
"Harusnya tanyakan dulu ke LMK, bagaimana dengan lagu-lagu yang dia ciptakan kemudian dinyanyikan oleh penyanyi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.