Minggu, 5 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu selama 20 Hari ke Depan, Mail ke Rutan Cipinang

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (5/6/2025). Kepala Kejari ungkap penahanan.

|
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Reynas Abdila
NIKITA MIRZANI - Tersangka Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025). Kini Nikita Mirzani dilakukan pemindahan penahanan ke Rutan Pondok Bambu. 

Mail saat itu mengenakan kaus hitam bergambar wajah Nikita.

Setibanya di Kejari, Mail hanya menjawab soal kabar dirinya baik-baik saja.

"Baik," ucap Mail sembari melampaikan tangan ke arah kamera wartawan.

Pun dengan singkat, ia menceritakan kondisi selama di penjara.

"Enak, di dalam enak. Seru!" sahut Mail.

Baca juga: Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mail Syahputra Sengaja Pakai Kaus Bergambar Nikita Mirzani

Sama halnya dengan Mail, Nikita juga mengungkapkan kondisi kesehatannya baik-baik saja.

"Baik, baik," jawabnya.

Disinggung soal pesan untuk seterunya, Reza Gladys, Nikita tampak bingung.

"Ya apa," sahutnya sempat bingung.

Wanita 39 tahun ini, berucap pesannya untuk Reza Gladys akan ia sampaikan langsung ketika bertemu dipersidangan nanti.

"Nanti aja kita ketemu di persidangan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ayu/ Yurika/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved