Nikita Mirzani Tersangka
Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Segera Disidangkan: Agar Tidak Simpang Siur
Berkas Nikita Mirzani sudah P21, pihak Reza Gladys minta sang artis untuk segera disidangkan.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Reza Gladys memberikan tanggapan soal berkas perkara Nikita Mirzani yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring meminta agar segera dilakukan tahap dua.
Sehingga perkara yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan bisa disidangkan.
"Seharusnya tidak berlampau berlarut-larut seharusnya begitu tahap satu ya harus dengan segera dilaksanakan tahap kedua, untuk dengan segera kemudian harapan kita dilaksanakan persidangan," ungkap Julinaus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (4/6/2025).
Julianus tak mau nantinya ada simpang siur mengenai informasi perkara tersebut, jika tak segera disidangkan.
Lebih lagi kini kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik.
"Kenapa kami berharap seperti itu, agar informasi ini tidak simpang siur."
"Ada yang mengatakan seperti ini seperti itu dan sebagainya."
"Ini kan perdebatannya kan persidangan media akhirnya, bukan persidangan formil yang seharusnya dilaksanakan di pengadilan," jelasnya.
Pun dengan persidangan nanti, kasus tersebut akan terbuka dengan jelas.
Pihak Nikita juga bisa memberikan pembelaan atas kasus tersebut.
Baca juga: Razman Nasution akan Hadir di Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani yang Dilaporkan Reza Gladys
"Agar pihak ini tidak merasa dirugikan, misalnya tersangka merasa dirinya tidak salah, dengan dibukanya persidangan maka akan segera dibuka bagaimana kemudian tersangka ini membela dirinya," papar Julianus.
Sementara pihaknya, kata Julianus, juga bisa menguatkan laporannya di dalam persidangan.
"Begitu juga dengan kami dari kuasa pelapor akan dengan segera diberi kesempatan oleh persidangan untuk menguatkan laporan kami," imbuhnya.
Tessa Mariska Duga Ada Kejanggalan
Di sisi lain, pedangdut senior Tessa Mariska menduga ada keanehan dalam berkas perkara aktris Nikita Mirzani yang sudah dinyatakan P21.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.