Perceraian Artis
Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Isu Pihak Ketiga
Kuasa hukum Arya Saloka bantah adanya isu pihak ketiga di dalam perceraian kliennya dengan Putri Anne.
TRIBUNNEWS.COM - Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne telah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025) kemarin.
Masalah rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne sebelumnya memang menyita perhatian.
Tak sedikit publik menilai retaknya rumah tangga keduanya lantaran adanya pihak ketiga.
Menjawab kabar miring yang beredar, kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim menegaskan tidak ada isu pihak ketiga di dalam perceraian kliennya dengan Putri Anne.
"Kalau itu (pihak ketiga) nggak ada," ucap Aflah, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (29/5/2025).
Aflah menyebut isu pihak ketiga tak pernah terbukti di fakta-fakta persidangan.
Adapun pihak Arya sebelumnya juga telah mengikuti semua proses menurut bukti yang ada.
"Sampai sekarang dari fakta-fakta dan evidence yang kita terima itu nggak ada sama sekali keterlibatan pihak ketiga," jelas Aflah.
"Jadi memang kalau sudah tidak ada bukti yang diajukan kepada kami, ya kita jalankan sesuai prosedural aja gitu," sambungnya.
Lebih lanjut, meski Arya dan Putri memutuskan untuk berpisah, keduanya disebut masih tetap berkomunikasi selama proses cerai berlangsung.
Namun Aflah tak tahu pasti komunikasi tersebut melalui siapa.
Baca juga: Arya Saloka Tetap Jaga Aib Meski Ceraikan Putri Anne, Sahabat Menghindar Ditanya soal Amanda Manopo
"Kalau itu sepengetahuan kami komunikasi masih ada."
"Tapi melalui apanya kita nggak tahu, dan secara detailnya kita juga nggak tahu."
Aflah sendiri mengakui, komunikasi keduanya tetap terjalin baik hingga saat ini.
"Yang saya ketahui komunikasi antara termohon dan pihak pemohon itu baik-baik saja sampai serkarang."
"Maksudnya nggak pernah ada manufer atau sesuatu yang sangat penting dimasukkan ke dalam pokok perkara," papar Aflah.
Kini resmi bercerai, hak asuh anak pun jatuh ke tangan Putri.

Baca juga: Perubahan Arya Saloka Usai Kini Putuskan Cerai dari Putri Anne Mulai Disadari oleh Sahabat
Aflah menjelaskan usia anak yang di bawah 12 tahun, pastinya anak tersebut pasti bakal didapatkan ibunya.
"Untuk hak asuh anak sesuai hasil fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne."
"Memang anak di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," ungkapnya.
Terkait perceraian tersebut, Aflah pun menilai bahwa langkah yang dipilih oleh Arya merupakan jalan terbaik untuk rumah tangganya bersama Putri.
"Sepengetahuan kami ya mungkin langkah hukum ini memang jalan satu-satunya saja yang memang harus," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.