Kabar Artis
Ramai Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores, Ketua LMKN Beri Penjelasan soal UU Hak Cipta
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) buka suara soal permasalahan Lesti Kejora dan Yoni Dores terkait hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Dharma sendiri juga mengaku belum mengetahui soal Yoni Dores mendaftarkan lagu ciptaannya di LMK mana.
"Saya belum tahu persis Bung Yoni Dores ini sekarang karya ciptanya itu dia daftarkan atau kuasakan ke Lembaga Manajemen Kolektif yang mana," ucapnya.
Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi
Yoni Dores sebelumnya sudah buka suara soal melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores mengakui, awalnya dirinya tak ingin menggugat Lesti Kejora.
Namun Yoni Dores ingin meminta penjelasan dari Lesti soal membawakan lagu ciptaannya.
"Awalnya tidak ada kepikiran untuk menggugat. Saya ingin meminta informasi kepada Lesti," ungkap Yoni Dores, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Bahkan Yoni Dores menyempatkan diri untuk mendatangi langsung ke rumah Lesti.
Namun usahanya tersebut justru tak mendapatkan tanggapan dari sang penyanyi.
"Saya datang sendiri ke rumahnya, ternyata tidak ditanggapi lah," katanya.
Kemudian Yoni Dores kembali mendatangi kediaman Lesti bersama tim kuasa hukumnya.
Di situ Yoni Dores melayangkan somasi agar mendapatkan tanggapan dari istri Rizky Billar itu.
"Yang kedua saya datang dengan rekan-rekan bawa somasi."
"Kenapa saya bawa somasi, karena sudah datang nggak ini, sementara saya cuman ingin konfirmasi aja ke Lesti," paparnya.
"Saya pikir kalau dikasih somasi bisa keluar lah dia, minimal menghubungi saya ," sambungnya.
Baca juga: Lesti Kejora Tetap Tenang Hadapi Laporan Yoni Dores, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
Somasi pertama mendapat respons dari pihak Lesti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.