Nikita Mirzani Tersangka
Pihak Reza Gladys Sesumbar Janjikan Uang Rp4 M jika Nikita Mirzani Menangkan Perkara: Nanti Dikasih
Pihak Reza Gladys berjanji akan memberikan uang Rp4 Miliar jika Nikita Mirzani memenangkan perkara perdata.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya, Robert, mengungkap kesediaan kliennya untuk memberikan uang Rp4 miliar jika Nikita Mirzani memenangkan perkara perdata.
Menurutnya, tidak ada masalah bagi kliennya untuk menggelontorkan sejumlah nominal tersebut.
Namun, pihaknya menegaskan, dalam kasus ini yang ditekankan Reza Gladys adalah upaya pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Hal itu diungkapkannya saat ditanya apakah ada perjanjian kerja antara Nikita dan Reza terkait uang Rp4 miliar tersebut.
"Begini ya, masalah uang Rp4 M itu kan nanti masih kita lihat dalam persidangan seperti apa. Apakah betul ada perjanjiannya, apakah dalam perjanjian sudah ditulis Rp4 M-nya, apa hanya disebutkan saja," terang Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/5/2025).
"Tapi yang saya katakan tadi ini, yang di-LP-kan, dibuat laporan polisinya bukan masalah uang 4 miliar, bukan. Bukan uang 4 miliar tapi uang tutup mulut yang dimintai itu yang dipidanakan," tegasnya.
Dia meminta pemahaman tersebut agar dipisah.
"Jadi tolong dipisah, jangan sampai uang Rp4 M ini disangkutpautkan dengan uang tutup mulut. Kalaupun ada, seandainya ada betul ada 4 miliar yang dijanjikan, ya nanti dikasih," kata Robert.
Namun, pihaknya memastikan akan memberikan uang itu jika benar-benar ada perjanjian hitam di atas putih.
"Kalau memang itu betul ada perdatanya kita kasih, kalau memang betul ada. Tapi untuk tutup mulutnya yang jadi permasalahan. Jangan nanti gara-gara perjanjiannya ada, jadi (dianggap) tidak ada uang tutup mulut ini, lalu (kasusnya) distop kepolisian. Itu yang kita enggak mau," tandasnya.
Ia menegaskan Reza akan memberikan uang Rp4 M jika Nikita memenangkan perkara ini.
Baca juga: Humas Pengadilan Jaksel Buka Suara soal Isi Pokok Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys
"Betul, bisa memenangkan perkara perdatanya kita kasih 4 M-nya. Enggak ada masalah," ujar Robert tegas.
Di kesempatan itu, Robert turut meminta polisi mengabaikan laporan Nikita Mirzani soal dugaan wanprestasi Reza Gladys.
Ia menerangkan gugatan perdata di tengah perkara pidana bisa terjadi apabila berkaitan dengan alas hak.
"Gugatan perdata yang dimaksud bisa digunakan apabila menyangkut mengenai alas hak. Alas hak atas sesuatu jadi harus ditentukan dulu alas haknya, baru pidananya bisa menjadi lebih terbuka," lanjut Robert.
Namun, Robert menyoroti dalam kasus ini tidak ada alas hak yang menjadi dasar pelaporan.
"Dalam konteks ini kita lihat kembali, yang dipidanakan ini bukan mengenai alas hak. Tapi yang dipidanakan adalah perbuatan melawan hukum berupa tindakan memeras atau meminta uang yang menurut Mail (asisten Nikita) gunanya untuk tutup mulut," tandasnya.
"Jadi sebenarnya, ini hanya modus dari mereka seolah-olah ada peristiwa perdata yang harus ditunggu supaya pidananya bisa berjalan," imbuh Robert.
Pihaknya menilai laporan Nikita soal wanprestasi Reza Gladys itu tidak tepat.
"Tapi dalam hal ini tidak tepat karena yang dilaporkan bukan mengenai alas hak, tapi uang tutup mulut yang dipidanakan. Sementara yang mereka gugat adalah wanprestasi," tuturnya.
Baca juga: Penyelidikan Laporan Nikita Mirzani Terhadap Razman Nasution Dihentikan, Ini Alasannya
"Wanprestasi ini kan ingkar janji. Kita lihat, yang berjanji siapa?" tanyanya.
Dalam laporan Nikita Mirzani, sejumlah nama dilaporkan, di antaranya Reza Gladys, suaminya, Attaubah Mufid, Kapolri hingga Kejaksaan Agung.
Robert menilik kejanggalan di sana.
"Waktu membuat perjanjian, kalau Kapolri sama Kejaksaan enggak ikut membuat kenapa harus dimasukkan? Modusnya kelihatan ya di sini," bebernya lagi.
Lebih lanjut, ia meminta polisi mengabaikan laporan Nikita tersebut.
"Kita berharap kepada pihak kepolisian supaya kasus ini jangan terganggu oleh adanya gugatan wanprestasi ini."
"Sebab wanprestasi yang digugat ini mengenai uang Rp4 miliar, sementara yang dilaporkan adalah tindakan mereka memeras dokter Reza yang terbukti dengan perkataan Mail bahwa dibutuhkan uang untuk menutup mulutnya Nikita," selorohnya.
Robert merasa polisi harus berfokus pada masalah itu.
"Jadi yang dipidanakan uang yang untuk menutup mulut ini, bukan masalah hak atas uang Rp4 M. Jadi kita berharap supaya pihak kepolisian mengabaikan saja masalah uang wanprestasi ini," pintanya.
"Biarlah perkara perdatanya tetap jalan, perkara pidananya tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Robert.
(Tribunnews.com/ Salma)
Sumber: TribunSolo.com
Nikita Mirzani Tersangka
Reza Gladys Bereaksi saat Akun Nikita Mirzani Unggah Video Diduga Sosok Ibunya |
---|
Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sebut sang Artis Selalu Playing Victim |
---|
Tengku Zanzabella Soroti Nikita Mirzani Main HP Jelang Sidang: Kelihatannya Bermain Sosmed |
---|
Nikita Mirzani Sebut Kesaksian Reza Gladys di Sidang Banyak Mengarang |
---|
Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.