Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Putusan Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Digelar 28 Mei 2025

Ketidakhadiran Putri Anne selaku termohon dalam sidang disebut mempercepat proses cerai.

Kolase Tribunnews
Putri Anne lagi-lagi singgung soal alasan tak pernah pamer bareng Arya Saloka di media sosial, singgung bekas pasangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan cerai talak pasangan artis Arya Saloka dan Putri Anne digelar pekan depan, 28 Mei 2025.

Hal ini berdasarkan ketidakhadiran pihak termohon yaitu Putri Anne dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Selain itu Arya Saloka selama menjalani sidang cerai talaknya hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum karena kesibukan sang artis.

Baca juga: Masalah Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne, Sempat Cekcok hingga Putuskan Berpisah

Dengan demikian sidang cerai talak keduanya bisa diputus secara verstek pekan depan melalui e-court.

"Jadi nanti akan ada langsung putusan, dan bentuknya e-court secara online, tanggalnya 28 Mei," kata kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Arya Saloka telah membawa dua saksi di agenda pembuktian hari ini, Rabu (21/5/2025).

Kedua saksi tersebut dijelaskan Noverizky mengetahui masalah dalam rumah tangga Arya dan Putri Anne

"Hari ini kami telah selesai menjalani sidang pembuktian gugatan perceraian Mas Arya Saloka dengan Mbak Putri Anne. Alhamdulillah agenda pembuktian ada dua secara spesifik, yaitu bukti-bukti surat dan dokumen dan keterangan saksi," ungkap Noverizky.

Diketahui, Arya Saloka menikah dengan Putri Anne pada 6 Agustus 2017.

Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai satu anak laki-laki bernama Ibrahim Jalal Ad Din Rumi yang lahir pada 11 September 2019. 

Arya Saloka kemudian melayangkan gugatan talak cerai terhadap sang istri Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 15 April 2025.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved