Perceraian Arya Saloka
Arya Saloka Bawa Dua Saksi di Sidang Cerainya dengan Putri Anne
Sidang cerai talak pasangan artis Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai talak pasangan artis Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang Lanjutan Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne, sang Aktor Hadirkan 2 Saksi
Arya Saloka kembali tidak hadir dalam sidang cerai talaknya namun hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum. Sedangkan Putri Anne maupun kuasa hukumnya tidak hadir.
Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak pemohon yaitu Arya Saloka.
"Agenda hari ini pembuktian dari Mas Arya Saloka, dari penggugat," kata Noverizky Tri Putra kuasa hukum Arya Saloka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Arya Saloka dan Putri Anne Sudah Pisah Rumah Sejak 3 Tahun
Di sidang pembuktian kali ini, pihak Arya Saloka membawa dua orang untuk dijadikan saksi dalam sidang.
"Betul, bawa saksi, jumlahnya 2 orang," ujar Noverizky.
Noverizky menjelaskan jika dua orang saksi yang dihadirkan adalah teman dari Arya Saloka. Lebih lanjut Noverizky tidak bisa membeberkan lebih lanjut mengenai detail sosok saksi yang dihadirkan.
"Dari kerabatnya mas Arya Saloka, kalau untuk namanya mungkin setelah persidangan baru bisa saya infokan saat ini belum bisa saya info nama-namanya," ucap Noverizky.
Selain itu beberapa bukti dibawa oleh pihak Arya Saloka dalam sidang cerainya kali ini.
"Bukti bukti yang kami serahkan sudah bukti yang terkait dengan bukti tertulis, atau bukti-bukti surat, contohnya seperti kartu keluarga, seperti buku nikah, seperti KTP, kartu tanda pengenal anak, dan legal standing dari Mas Arya Saloka," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.