Kabar Artis
Tanggapan Atalarik Syach usai Dituding Kena Azab: Netizen Bukan Tuhan
Atalarik Syach menghadapi tuduhan azab setelah rumahnya digusur. Simak tanggapannya!
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM – Aktor senior Atalarik Syach tengah menghadapi kontroversi setelah rumahnya yang telah dihuni selama lebih dari dua dekade digusur akibat sengketa lahan.
Kasus ini memicu spekulasi di kalangan warganet yang menganggap bahwa Atalarik sedang mengalami azab terkait tindakan masa lalunya.
Kontroversi Sengketa Lahan
Atalarik Syach terlibat dalam sengketa lahan yang mengakibatkan penggusuran rumahnya.
Banyak warganet mengaitkan peristiwa ini dengan tindakan Atalarik yang pernah mengusir mantan istrinya, Tsania Marwah, dari hunian mereka dan mempersulitnya untuk bertemu dengan anak mereka.
Tanggapan Atalarik Syach
Menanggapi tuduhan tersebut, Atalarik Syach mengungkapkan pandangannya melalui sebuah wawancara di YouTube Intens Investigasi.
Ia menyatakan bahwa alih-alih merasa tertekan, ia justru bersyukur atas ujian yang dihadapinya.
“Alhamdulillah, dikasih azab biar sadar sama Yang Maha Kuasa,” ujar Atalarik.
Baca juga: Dalih Atalarik Syach usai Dituding Kena Azab Imbas Rumah Digusur: Alhamdulillah Mau Naik Level
Ia menekankan bahwa jika ini merupakan azab, maka itu adalah keputusan Tuhan, bukan penilaian dari netizen.
“Kalau itu benar azab dari yang Maha Kuasa, bukan dari netizen,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian netizen tidak memiliki kekuatan untuk menentukan kebenaran.
Refleksi dan Harapan
Atalarik menganggap cobaan ini sebagai kesempatan untuk belajar dan tumbuh.
Ia menyatakan, “Alhamdulillah, dikasih cobaan ini bikin pinter,” dan menyebutkan niatnya untuk "naik level" dalam kehidupan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kronologi Rumah Dieksekusi PN Cibinong
Atalarik mengungkapkan bahwa pembongkaran tersebut barawal dari masalah sengketa tanah dengan Dede Tasno selaku penggugat pada 2015, silam.
"Ini adalah situasi yang sudah saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015 gugatan pertama di PN Cibinong soal sengketa tanah, penggugat itu adalah Pak Dede Tasno," ungkap Atalarik.
Tak tinggal diam, Atalarik pun melakukan perlawanan hukum atas gugatan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.