Nikita Mirzani Tersangka
Tanggapan Pihak Reza Gladys soal Nikita Mirzani yang Akan Ajukan Gugatan Wanprestasi
Kuasa hukum Reza Gladys beri tanggapan soal artis Nikita Mirzani yang berniat ajukan gugatan wanprestasi terhadap kliennya.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys kian memanas.
Nikita Mirzani kini menyerang balik Reza Gladys buntut kasus yang dilaporkan sang pengusaha atas dugaan pemerasan.
Tak tinggal diam, pihak Nikita Mirzani berniat akan mengajukan gugatan wanprestasi.
Pihak Nikita menilai perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys terlalu dipaksakan dari gugatan perdata menjadi pidana.
Pihak Reza Gladis melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring berikan respons.
"Kalau sekarang kami terlampau prematur ya terlampau dini untuk memberikan pendapat terhadap niat tersangka NM untuk melakukan gugatan wanprestasi," kata julianus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/5/2025).
Julianus mengaku tak mempermasalahkan terkait Nikita yang berniat ajukan gugatan tersebut.
Sebab hal itu, kata Julianus, merupakan hak dari setiap orang.
"Terhadap gugatan itu, itu kan hak dari setiap warga negara."
"Artinya ketika tersangka NM melakukan gugatan dan memiliki dalil-dalil yang dianggap itu dapat membuktikan sebuah perbuatan wanprestasi itu sah-sah saja," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Julianus bakal siap jika kembali ditunjuk Reza Gladys untuk menghadapi gugatan dari Nikita.
Baca juga: Kuasa Hukum Cium Adanya Kejanggalan Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Masih Bingung Cari Bukti?
Dengan begitu ia dan tim akan juga memperkuat perkara yang sudah masuk di Polda Metro Jaya.
"Kami juga dari kuasa hukum Reza Gladys dalam perkara di Polda Metro Jaya, dalam hal ini kalaupun nanti kami tetap dikuasakan untuk menghadapi gugatan tersebut sudah pasti kami akan memperkuat kedudukan hukum klien kami."
"Walaupun kami berpendapat masih prematur terhadap itu, yang pasti kami berpendapat hak daripada klien kami terhadap wanprestasi yang disebutkan itu tidak mempunyai kewenangan hukum," terangnya.
Kuasa Hukum Minta Nikita Mirzani Dibebaskan
Diketahui, Nikita Mirzani masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus yang dilaporkan Reza Galdys soal dugaan pemerasan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyoroti soal masa penahanan Nikita Mirzani yang terus diperpanjang,
Fahmi Bachmid justru meminta agar Nikita bisa dibebaskan jika berkas perkara yang hingga saat ini belum siap dan lengkap.
"Kalau belum siap ya lepaskan saja."
"Ngapain dipaksa-paksa perkara ini," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (15/5/2025).
Menurut Fahmi, perkara yang dilaporkan Reza terhadap Nikita terlalu dipaksakan.
Jika memang ada bukti-bukti, seharusnya sang artis sudah bisa disidangkan.
"Harusnya Anda yakin bahwa perkara tersebut bisa disidangkan dengan bukti-bukti yang ada," tandasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Tuntut Reza Gladys Soal Perjanjian Rp 4 Miliar, Kaporli hingga Kejagung Ikut Digugat
Sebagai kuasa hukum, Fahmi sudah menjelaskan ke Nikita soal penambahan masa tahanan tersebut.
Nikita sendiri pun mengaku siap jika perkara tersebut berlanjut ke persidangan.
"Ya Nikita harus saya jelaskan, Nikita sendiri kalau ini memang harus bergulir ke persidangan ya gulirkan aja," ucapnya.
Namun Fahmi meminta agar Nikita segera dibebaskan jika berkas perkara yang tak kunjung siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tapi kalau belum siap yasudah segera lepaskan."
"Kenapa Anda harus menahan orang kalau Anda sendiri masih bingung cari bukti," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.