Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari, sang Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Kuasa hukum Nikita Mirzani benarkan soal masa penahanan sang artis yang ditambah 30 hari, buntut laporan dari Reza Gladys.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
MASA PENAHANAN NIKITA - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Masa penahanan Nikita Mirzani ditambah 30 hari, buntut laporan dari Reza Gladys. 

"Nih saya merinding," ucap Tessa, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Tessa kemudian membeberkan ucapan Nikita kepada dirinya.

Ibu tiga anak itu mengaku dicari oleh Reza Gladys lalu diberikan sejumlah uang.

"Saya dicari dan saya diberi, bukan saya mencari dan meminta."

"Dicari dan diberi, bukan mencari dan meminta," tegas Tessa menirukan ucapan Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Terlihat Glowing Meski Dipenjara atas Laporan Reza Gladys

Tak pelak sindiran menohok pun diberikan oleh pelantun tembang SMS Cinta tersebut.

"Setahu saya, maaf nih, maaf, kalau memeras itu pasti ada tekanan, pasti ada begitu-begitu, pasti selesai diperas langsung lapor."

"Kenapa bisa berbulan-bulan, saya nggak ngerti, ada apa ini, ada hasutan siapa ini, apakah ada dalang di balik ini, berbulan-bulan baru melapor," ujar Tessa.

(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved