Baim Wong dan Paula Verhoeven
Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Kuasa Hukum Bantah Baim Wong Lakukan KDRT pada Paula Verhoeven
Paula Verhoeven ditemani kuasa hukumnya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong ke Komnas Perempuan. Ini kata Kuasa Hukum Baim Wong.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah rumah tangga pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.
Paula Verhoeven ditemani kuasa hukumnya melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Baca juga: Komnas Perempuan akan Rujuk Paula Verhoeven ke Psikiater, Obati Trauma KDRT yang Dilakukan Baim Wong
Bukti dugaan KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong diklaim sudah dikantongi oleh Paula Verhoeven berupa rekaman CCTV.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong kemudian menanggapi hal tersebut. Ia membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Paula Verhoeven.
Hal itu mengacu dalam putusan cerai Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dimana tidak ada KDRT yang dilakukan ayah dua anak itu.
Baca juga: Baim Wong Sempat Ingin Selesaikan Masalah Rumah Tangga dengan Paula Verhoeven secara Baik-baik
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers melalui virtual, Rabu (30/4/2025) malam.
Bukti-bukti dugaan KDRT tidak terbukti dari yang dituduhkan Paula selama proses sidang cerai berlangsung.
"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," ujar Fahmi.
"Tidak ada fakta-fakta dalam fakta-fakta persidangan tidak ada itu KDRT," lanjutnya.
Diketahui, Baim Wong resmi bercerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court pada 16 April 2025.
Dalam putusan tersebut Baim dan Paula sepakat untuk mengurus kedua anaknya bersama.
Keduanya sepakat untuk membagi waktu bertemu kedua anaknya yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Selain itu Paula terbukti nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.