Perceraian Artis
Perceraian Arya Saloka dengan Putri Anne, Kuasa Hukum sang Aktor Tegaskan Tak Ada Isu Orang Ketiga
Terungkap alasan perceraian pasangan artis Arya Saloka dengan Putri Anne, disebut tak ada isu orang ketiga.
Diberitakan sebelumnya, Arya melayangkan permohonan gugatan cerai kepada Putri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April hari kemarin," kata Suryana kepada awak media.
Baca juga: Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Reaksi Amanda Manopo: Jangan Sangkutpautkan Saya
Suryana tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan permohonan cerai Arya terhadap Putri.
Hanya saja ada masalah rumah tangga yang membuat Arya menggugat cerai istrinya.
"Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran ada perselisihan dan pertengkaran sehingga dia mendalilkan dengan Pasal 19 Huruf F peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2005," terang Suryana.
Adapun Arya Saloka diwakilkan tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Putri Anne secara E-court.
"Dia terdaftar secara E-court, ketika daftar pemohon didampingi kuasanya, salah satunya dari lawyer Abdurahman SH intinya sudah didampingi pengacara," katanya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.