Baim Wong dan Paula Verhoeven
Datangi Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Bungkam Ditanya Alasan Laporkan Hakim PA Jaksel
Paula Verhoeven memilih bungkam soal laporan terhadap Hakim PA Jaksel saat kunjungi Komnas Perempuan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Baim Wong, Paula Verhoeven terlihat mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025).
Meski keduanya telah resmi bercerai, namun polemik di antara Baim dan Paula tampaknya belum benar-benar mereda.
Tak sendiri, Rabu ini Paula hadir ditemani dengan kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Setibanya di lokasi, Paula tampil mengenakan busana muslimah berwarna cokelat dan dipadukan dengan kerudung pashmina yang senada.
Saat dicecar mengenai alasannya berbuat demikian, janda dua anak ini hanya bungkam.
Ia enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menantinya sejak pagi.
Dengan langkah cepat, Paula memilih berjalan menunduk di belakang kuasa hukumnya menuju ruang pengaduan.
Sementara Alvon, juga tampak irit bicara hingga tak memberikan penjelasan soal kedatangan mereka ke Komnas Perempuan.
"Sorry sorry, nanti ya nanti," ujar Alvon, dikutip dalam YouTube Mantra News, Rabu (30/4/2025).
"Kita mau ini dulu bentar yaa," imbuhnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Terus Bantah soal Adanya Pihak Ketiga di Dalam Hasil Putusan Cerai dengan Baim Wong
Tak Hanya KY, Paula Verhoeven Juga Adukan Hakim PA Jaksel ke Komnas Perempuan
Selain ke Komisi Yudisial (KY), kini pihak Paula Verhoeven juga akan mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komnas Perempuan.
Seperti diketahui, Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke KY atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait putusan cerai dengan Baim Wong pada 17 April 2025.
Sebab, Paula merasa ada pelanggaran kode etik karena putusan tersebut menyebut dirinya berselingkuh dan durhaka, padahal ia membantah tuduhan tersebut.
Siti Aminah, kuasa hukum Paula Verhoeven, menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan pada hari Rabu, 30 April.
"Kami juga merencanakan hari Rabu tanggal 30 untuk mengadu ke Komnas Perempuan," ujar Siti Aminah, dikutip dalam YouTube Mantra News, Selasa (29/4/2025).
Dikatakan Siti Aminah, laporan ini terkait dugaan kekerasan berbasis gender yang dialami oleh model berusia 37 tahun tersebut.
"Terkait kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dialami oleh Ibu Paula," beber siti.
Baca juga: Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ingin Laporkan Pihak PA Jaksel ke Komnas Perempuan
Termasuk juga pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilai dapat mendorong stigma dan stereotip negatif terhadap kliennya.
"Maupun juga kasus pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ya."
"Karena pernyataan-pernyataan ini akan mendorong stigma dan stereotip terhadap Ibu Paula," tegas Siti.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.