Senin, 29 September 2025

Ketua BPI Gunawan Paggaru Jelaskan Garis Besar Soal MoU dengan Polri yang Tuai Pro-Kontra

MoU ini fokus pada dua hal utama yang bertujuan untuk mendukung proses kreatif para pembuat film, terutama yang berkaitan dengan dunia kepolisian.

Freepik
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Gunawan Paggaru, angkat bicara soal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal itu belakangan menuai pro dan kontra di kalangan pegiat film sehingga sempat ramai di media sosial.

Baca juga: Reza Rahadian Belum Berani Komentar Soal MoU BPI dan Polri

Gunawan menjelaskan bahwa MoU ini fokus pada dua hal utama yang bertujuan untuk mendukung proses kreatif para pembuat film, terutama yang berkaitan dengan dunia kepolisian.

"MoU lingkupnya ada dua yang kita concern. Pertama adalah, kedua belah pihak bisa saling memberikan informasi," kata Gunawan Paggaru saat dihubungi awak media, Senin (28/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa tujuan yang pertama adalah untuk meningkatkan SDM lewat keterbukaan informasi.

"Informasi ini dalam rangka peningkatan kapasitas SDM, umpamanya, kalau teman-teman ingin membuat film yang terkait dengan polisi," katanya.

"Polri itu membuka diri untuk menjadi narasumber riset, yang selama ini sulit kita akses," lanjut Gunawan.

Menurutnya, selama ini para pembuat film kerap kesulitan mendapatkan informasi valid terkait prosedur atau dunia kepolisian. 

Akibatnya, banyak konten yang akhirnya dibuat berdasarkan imajinasi tanpa dasar yang kuat.

"Selama ini kan kalau kita mau mengakses, susah gitu. Sehingga akhirnya teman-teman itu enggak bisa disalahkan juga, akhirnya ngarang-ngarang aja," bebernya.

"Nah, kalau sebuah film tidak valid terhadap informasi, pasti kita curigai juga kan," jelas Gunawan.

Selain keterbukaan informasi, Gunawan menambahkan bahwa poin kedua dalam MoU ini adalah soal pemanfaatan sarana dan prasarana milik Polri untuk kepentingan produksi film.

"Yang kedua adalah keterbukaan, memungkinkan atau tidak kita menggunakan sarana dan prasarana. Karena ini juga permasalahan digital," ucap Gunawan.

"Umpamanya menggunakan kantor polisi atau polres, kadang gak dapat izin, sulit prosedurnya, akhirnya kita bikin sendiri. Bikin sendiri, akhirnya masalah muncul banyak pasti," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan