Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Dilaporkan Ridwan Kamil atas Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Belum Dapat Surat Panggilan Polisi
Dilaporkan Ridwan Kamil atas tuduhan pencemaran nama baik, pihak Lisa Mariana mengaku belum mendapat panggilan polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana resmi dilaporkan Ridwan Kamil ke Mabes Polri pada 11 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut buntut dari klaim Lisa Mariana yang mengaku berselingkuh dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Namun, hingga saat ini, pihak Lisa Mariana mengaku belum mendapat panggilan polisi.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan.
"Belum, sampai sekarang kita belum terima surat pemanggilan dari kepolisian," ucap John, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/4/2025).
John Boy mengaku siap mendampingi Lisa Mariana untuk menghadapi laporan dari Ridwan Kamil
"Kalau masalah laporan dari RK, ya bagus," terang John.
"Nanti ke depannya kita siap untuk mendampingi klien kami," tambahnya.
Pihak Lisa juga menyambut dengan baik atas laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil.
Bahkan, berterima kasih dengan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.
"Dan klien kami juga siap dengan konsekuensinya apa yang dia nyatakan kita pasti akan membela hak-hak hukumnya nanti ke depan," jelas John Boy.
Baca juga: Lisa Mariana Tuding Ridwan Kamil Punya Banyak Pacar Meski Beristri, Nama Ayu Aulia Ikut Disebut
"Jadi kami menyambut dengan baik, terima kasih juga dengan ada laporan ini jadi lebih terang," sambungnya.
Lisa Mariana Tak Masalah Dilaporkan Ridwan Kamil
Adapun Ridwan Kamil sudah membentuk tim pengacara untuk menghadapi tudingan Lisa Mariana, karena dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.
Bahkan, tim pengacara Ridwan Kamil akan menyiapkan berbagai bukti dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana.
Lisa Mariana dianggap Ridwan Kamil sudah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.
Tim pengacara Ridwan Kamil akan membawa bukti-bukti itu untuk melaporkan Lisa ke polisi.
Terkait hal tersebut, pihak Lisa Mariana memberikan tanggapan.
Jonboy Nababan selaku kuasa Hukum Lisa pun mempersilakan Ridwan Kamil yang ingin melaporkan kliennya ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Jonboy, siapa pun berhak melaporkan adanya dugaan tindak pidana ke polisi.
"Silakan aja sih, kalau upaya hukum itu masing-masing bisa kok," kata Jonboy Nababan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (6/4/2025).
"Masalah pencemaran nama baik atau apapun masing-masing kan bisa saling menjalankan," sambungnya.
Jonboy juga mengaku tak masalah jika kliennya dipolisikan Ridwan Kamil.
"Nggak ada masalah kalau itu," ujar Jonboy Nababan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Hamil Usai Bertemu dengan Ridwan Kamil di Hotel Palembang
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.