Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, 4 Jam Ayu Aulia Diperiksa Polisi sebagai Saksi, Ucap Kejujuran
Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Ayu Aulia diperiksa selama kurang lebih 4 jam.
Baca juga: Jadi Saksi atas Laporan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Beri Pesan untuk Lisa Mariana
Ayu Aulia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.50 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Ayu Aulia mengungkapkan situasi ketika dirinya menjadi saksi kasus Ridwan Kamil versus Lisa Mariana.
Menurut Ayu Aulia, pemeriksaan yang dia jalani masih terbilang menyenangkan.
“Fun fun saja sebagai Warga Negara Indonesia datang saja dipanggil,” ujar Ayu Aulia ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025).
30 pertanyaan
Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Aulia dicecar 30 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut terkait tudingan-tudingan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil yang ramai di kalangan publik.

“Saya (ditanya) sekitar 30 pertanyaan. Tentang apa yang sudah ada malang melintang ada tanggung jawabnya, saya sudah berikan semua bukti,” tutupnya.
Kuasa hukum Ayu Aulia, Donny Manurung menyebut kedatangan kliennya dalam rangka undangan dari Bareskrim Mabes Polri. “Kita memenuhi panggilan saja,” imbuhnya.
Bawa bukti
Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Aulia juga menyerahkan sejumlah bukti.
Menurut kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono. bukti yang diserahkan kliennya yaitu bukti-bukti yang sudah ditunjukkan ke publik.
“Perihal bukti apa yang selama ini sudah disampaikan ke publik disampaikan ke penyidik,” terang Herdiyan Saksono.
Baca juga: Jadi Saksi atas Laporan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Berikan Bukti untuk Bantah Ucapan Lisa Mariana
“Kalau apa saja seputar masalah ini. Kita nggak bisa bicara lebih lanjut biar aparat kepolisian yang mengurusi laporan polisi ini,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.