Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Meski Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Pihak Ridwan Kamil Tetap Buka Ruang Mediasi
Pihak Ridwan Kamil tetap buka ruang mediasi untuk Lisa Mariana meski telah melaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabar dugaan perselingkuhan belakangan ini memang menjadi sorotan publik.
Hal tersebut setelah Lisa Mariana yang mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Ridwan Kamil sendiri justru merasa nama baiknya telah dijatuhkan dan memutuskan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui jalur hukum.
Meski begitu, pihak Ridwan Kamil rupanya juga tetap membuka ruang mediasi jika sang selebgram memiliki itikad baik.
"Untuk saat ini Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum, namun tidak tertutup kemungkinan ada dialog terbuka."
"Kami kasih ruang kok kepada inisial LM, kami kasih ruang sepanjang yang bersangkutan beritikad baik," ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).
Kemudian, Muslim menanggapi soal pernyataan kuasa hukum dari sosok pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa.
Dari apa yang diungkap tersebut, Muslim menilai Revelino Tuwasey bisa dijadikan saksi atas laporan dari Ridwan Kamil.
Pasalnya, Revelino sendiri telah mengaku bahwa dirinya sebagai ayah biologis anak dari Lisa hingga siap melakukan tes DNA.
"Pengakuan yang disampaikan oleh Revelino yang disampaikan kuasa hukum menarik sebenarnya."
Baca juga: Selain Ridwan Kamil, Ayu Aulia Desak Lisa Mariana Juga Tes DNA Anak pada 2 Pria Ini: Aku Bingung
"Berarti kedudukannya Revelino bisa jadi saksi dalam perkara ini," tutur Muslim.
Selain itu, menurut Muslim, dengan adanya saksi tersebut bisa mempermudah pihak berwajib dalam mencari kebenaran atas perkara yang dilaporkan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Ini sebetulnya mempermudah pihak kepolisian untuk mencari kebenaran."
"Karena ada pengakuan, jadi kedudukan pengakuan di sini menjadi saksi," terang Muslim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.