Kamis, 2 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Disebut Terbukti Selingkuh, Hotman Paris Tanyakan Bukti

Pengacara Hotman Paris ikut komentari soal Paula Verhoeven yang disebut terbukti selingkuh saat masih jalani rumah tangga dengan Baim Wong.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/ Wartakota/Ikhwana
HOTMAN DAN PAULA - Potret pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Selasa (24/5/2022), dan Paula Verhoeven (kanan) saat membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Hotman Paris ikut komentari soal Paula Verhoeven yang disebut terbukti selingkuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari soal perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven.

Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kini telah kandas di tengah jalan.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian keduanya pada Rabu (16/4/2025).

Dalam hasil putusan tersebut, Paula Verhoeven disebut terbukti selingkuhi Baim Wong saat masih menjalani rumah tangga.

Kini Hotman Paris ikut berikan komentar soal Paula Verhoeven yang disebut selingkuh.

Hotman Paris tampak membela Paula Verhoeven.

Bahkan Hotman Paris mempertanyakan bukti hukum hingga menyatakan Paula berselingkuh.

"Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum?" ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Hotman, perselingkuhan dalam arti hukum bisa disebut begitu jika terbukti melakukan hubungan intim.

Jika hanya memiliki hubungan yang biasa, hal tersebut tak bisa dikategorikan melakukan perselingkuhan.

"Selingkuh dalam arti hukum itu harus karena telah melakukan hubungan intim."

Baca juga: Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial, Pengacara Baim Wong: Tidak Tepat Persoalkan Penilaian Hakim

"Jika hanya jalan-jalan atau shopping atau keluar kota, itu bukan lah istilah selingkuh di mata hukum," jelas Hotman.

Namun di sisi lain, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid menyebut hasil putusan cerai tersebut merupakan penilaian hakim dari bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pihaknya.

Sehingga Fahmi menegaskan, bahwa Paula yang disebut melakukan perselingkuhan bukan fitnah.

"Ini adalah hak hakim untuk menilai fakta-fakta persidangan. Ini bukan sebuah fitnah," ucap Fahmi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved