Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Laporkan Akun TikTok Reza Gladys ke Polisi 

Kuasa hukum Nikita Mirzani buka suara soal pelaporan Reza Gladys ke polisi soal rekam pembicaraan tanpa izin.

Wartakota/Arie Puji
LAPORAN NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani saat berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya laporkan akun TikTok Reza Gladys ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys semakin memanas.

Baru-baru ini, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan akun TikTok Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada, 16 April 2025.

Nikita Mirzani melaporkan akun Reza Gladys terkait dugaan Tidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan polisi tersebut juga sudah diunggah di Instagram Nikita Mirzani.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (18/4/2025), Fahmi Bachmid menjelaskan soal laporan tersebut.

Fahmi Bachmid menyinggung soal objek yang dilaporkannya terkait perbuatan merekam pembicaraan tanpa izin.

"Itu udah jelas kok yang kita laporkan itu yang terpenting adalah objek, itu adalah sebuah suara seseorang yang direkam tanpa izin daripada seseorang dan itu dijadikan bukti dalam sebuah proses," ungkap Fahmi.

Ia pun menegaskan, pihaknya melaporkan perkara tersebut berdasarkan bukti yang ada.

Menurut Fahmi, merekam pembicaraan ada aturannya sendiri.

Karena Reza Gladys yang tak meminta izin terlebih dahulu dan menyebarkan rekaman tersebut, pihak Nikita memilih melaporkan ke polisi.

"Saya hanya membuat laporan berdasarkan bukti."

"Jadi objeknya itu adalah adanya rekaman terhadap seseorang pada saat berkomunikasi tanpa izin daripada orang tersebut."

Baca juga: Diperiksa soal Nikita Mirzani, Suami Reza Gladys Tegaskan Dipenjaranya sang Aktris Bukan Harapannya

"Perekaman itu ada aturan sendiri, yang boleh melakukan perekaman yaitu adalah penegak hukum."

"Kalau bukan penegak hukum itu malah melawan hukum jadinya," jelasnya.  

Seperti diketahui, Nikita saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Hal itu buntut laporan dari Reza soal kasus dugaan pemerasan.

Baca juga: Meski Masih Berseteru, Razman Nasution Bela Nikita Mirzani soal Laporan Reza Gladys: Jangan Takut

Adapun Nikita ditahan sejak pertengahan Februari 2025.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved