Rabu, 1 Oktober 2025

Armand Maulana Siap Jalani Skema Direct License, Asalkan . . .

Armand Maulana baru akan ikut skema direct license ketika dasar hukum dan mekanismenya sudah jelas serta menjadi ketetapan hukum yang sah. 

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
DIRECT LICENSE - Armand Maulana SAAT ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Armand baru akan ikut skema direct license ketika dasar hukum dan mekanismenya sudah jelas serta menjadi ketetapan hukum yang sah.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Armand Maulana menyatakan kesiapannya untuk menjalani skema direct license.

Namun ia menekankan baru akan ikut ketika dasar hukum dan mekanismenya sudah jelas serta menjadi ketetapan hukum yang sah. 

Baca juga: Tak Sepakat dengan Direct License, Ariel NOAH Soroti Mekanisme Pembayaran Royalti: Saya Butuh LMK

Menurutnya, aturan yang mengatur skema baru ini harus mencakup perhitungan royalti, pajak, serta skema distribusi yang transparan.

"Di skema baru (direct license) ini harus ada dasarnya dulu, ada mekanismenya, ada perhitungan," tutur Armand Maulana di kawasan Senayan Jakarta Pusar, Rabu (26/3/2025).

"Karena kalau royalti kan harus ada pajak, itu udah diketok palu lah," ujarnya.

Terkait kemungkinan VISI ikut menjadi satu aturan ke direct license, Armand menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Makanya kita langsung ke MK. Nanti si MK yang menentukan mana yang terbaik. Ketika udah diketok palu," katanya.

Baca juga: Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Tak Diatur dalam UU Hak Cipta

"Ya kita akan menjalankan yang terbaik, karena kita kan harus patuh pada produk hukum yang ada," terus Armand.

Armand merespon klaim beberapa pihak yang menyebut direct license serta aturan penyanyi harus izin ke komposer sebelum membawakan lagu di sebuah acara, sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau memang ada, ya harus ada mekanismenya juga. Maksudnya gimana mekanismenya? Pajaknya gimana? Persentasenya gimana?," terangnya.

"Kan itu belum diumumkan. Harus ada dari negaranya dong," ucap Armand Maulana.

Menurut Armand, skema ini tidak bisa dijalankan secara sepihak tanpa regulasi yang mengikat semua pihak.

"Gak bisa tiba-tiba si A begini, si B begitu, kan gak bisa juga. Ketika diberlakukan, kan ke semuanya. Ketika membawakan lagu, penyanyi kafe juga semuanya kena. Namanya juga hukum," jelasnya.

Armand menegaskan bahwa jika mekanisme dan dasar hukumnya sudah jelas, ia siap menjalankan skema direct license sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau mekanismenya udah ada, ayo aja," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved