Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Di Tengah Huru-hara Kisruh Royalti Lagu, Melly Goeslaw Pamer Dapat Transferan dari LMK: Alhamdulilah
Di tengah perdebatan royalti lagu, Melly Goeslaw bersyukur terima haknya dari LMK.
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh mengenai pembayaran royalti bagi para pencipta lagu masih menjadi sorotan tajam publik.
Di tengah situasi panas tersebut, Melly Goeslaw justru membagikan bukti transfer royalti yang ia dapat dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Musisi sekaligus anggota DPR RI ini, membagikan unggahan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @melly_goeslaw.
Dalam unggahannya, wanita berusia 51 tahun itu, mengungkapkan rasa syukur atas transferan yang diterimanya.
Melly juga menyampaikan terima kasih karena royalti yang ia dapatkan sesuai dengan jumlah lagunya yang digunakan untuk pertunjukan.
"Alhamdulillah lagi selonjoran nonton TV dapat transferan dari LMK.
Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terima kasih WAMI yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu saya," ujar Melly Goeslaw, dikutip Tribunnews, Rabu (26/3/2025).
Kendati demikian, Melly Goeslaw tidak mengungkapkan jumlah pasti royalti yang diterimanya.
Ia menegaskan, besaran uang yang diperoleh dari LMK tidak selalu sama setiap waktu.
Pun, pelantun lagu Salah ini pernah menerima royalti dengan nominal hanya Rp100 ribu dari LMK.
"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap ya, beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp 100 ribu lebih," jelasnya.
Baca juga: Bareng Once dan Melly Goeslaw, Ahmad Dhani Libatkan Musisi untuk Revisi UU Hak Cipta di DPR RI
Akan tetapi, ibu dua anak ini, mengungkapkan dirinya juga kerap menerima royalti hingga ratusan juta rupiah.
Meskipun jumlahnya tidak menentu, ia menegaskan bahwa LMK selalu menyalurkan royalti berdasarkan frekuensi penggunaan lagunya.
"Namun, sering juga saya dapat ratusan juta.
Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.