Nikita Mirzani Tersangka
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari, Polisi Ungkap Alasannya
Masa penahanan Nikita Mirzani ditambah 40 hari ke depan hingga 2 Mei 2025. Polisi ungkap alasan perpanjangan penahanan sang artis.
Dalam pandangan Herdiyan, Nikita Mirzani sudah mengantongi sebagian dukungan dengan menjadi pahlawan yang membongkar sindikat mafia skincare.
"Yang jelas memang kalau saya ada di pihaknya Nikita, memang pembelaan dia yang paling utama adalah dia membela kepentingan masyarakat banyak dari ancaman mafia skincare," ucapnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (23/3/2025).
"Artinya, mafia skincare ini siapa? Adalah pengusaha-pengusaha yang mendapatkan keuntungan berlimpah, tapi mengorbankan kesehatan masyarakat," imbuh Herdiyan.
Ia menyoroti, seharusnya kepolisian juga mendalami adanya mafia skincare ini.
"Nah, pemerintah diwakili oleh Kepolisian Republik Indonesia sepatutnya menegakkan hal ini dengan tegas," lanjutnya.
Namun, Herdiyan juga tak memungkiri sosok Nikita Mirzani yang berulang kali terjerat kasus hukum.
"Tapi di sini kita musti bijaksana. Di satu sisi, NM ini sering kali mengalami dugaan tindak pidana. Artinya, dia menerima banyak laporan polisi."
"Saya pikir dari awal, karena dia banyak temennya di kepolisian, dia bisa lolos dari perkara ini dengan mudah. Tapi nyatanya sampai detik ini sudah 20 harian dia ditahan," terang Herdiyan.
Ia mengurai kemungkinan alasan penahanan Nikita.
"Kalau saya berpikir dari sisi cybernya yang nangkap, dia kemungkinan besar karena memang dua alat buktinya sudah cukup. Perkara ini pasti disidangkan," bebernya.
Baca juga: Borok Skincarenya Dibongkar Nikita Mirzani via IG, Shella Saukia Curiga sang Artis Pakai HP di Sel
Tetapi, posisi Nikita yang ada di sisi masyarakat bisa menjadi hal yang akan meringankannya.
"Tapi pembelaan dia karena membela orang banyak, karena membela kepentingan masyarakat umum untuk membasmi yang namanya skincare overclaim itu, wajibnya dia diringankan," tandas Herdiyan.
Bahkan, ia terang-terangan merasa sosok seperti Nikita dan Doktif harus lebih banyak di Indonesia.
"Orang-orang seperti NM, seperti Doktif itu kalau perlu diperbanyak. Supaya negara hadir yang memang tidak hadir itu, alias penegakan hukum yang cuma omon-omon itu sudah diwakili sama figur kayak NM dan Doktif."
"Jadi ada pahlawan yang menyelamatkan keselamatan dari pengguna kosmetik dan skincare di Indonesia," selorohnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.