Nikita Mirzani Tersangka
Lolly Doakan Nikita Mirzani setiap Salat: Semoga Mimi Bisa Ngumpul Lagi sama Kita
Laura Meizani selalu mendoakan Nikita Mirzani yang kini tersandung kasus pemerasan dan TPPU hingga dipenjara, Lolly berharap Mimi segera pulang
Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.
NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/ Siti N)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.