Rabu, 1 Oktober 2025

Kimberly Ryder dan Edward Akbar Mediasi Berkait Tuduhan Penggelapan Mobil

Sebelumnya Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke pihak berwajib dengan tuduhan penggelapan mobil.

Kolase Tribunnews, YouTube Insertlive
Edward Akbar (kiri) beri nafkah Rp6 juta sebulan untuk anak, Kimberly Ryder (kanan) legawa dan ungkap syarat untuk mantan suaminya jika ingin ketemu anak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Kimberly Ryder hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani mediasi dengan mantan suaminya, Edward Akbar.

Mediasi tersebut dilakukan berkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder. Dan yang dituduh melakukan penggelapan adalah Edward Akbar.

"Ya hari ini saya selaku kuasa hukum dan klien saya, Kimberly Ryder hari ini memenuhi undangan dari unit Ranmor yang berisi undangan untuk mediasi," kata Machi Ahmad kuasa hukum Kimberly di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Kimberly Ryder Klaim Korban KDRT Sejak Awal Pernikahannya, Edward Akbar Temperamental dan Cemburuan

Adapun mediasi ini dilakukan lantaran adanya komunikasi antar kuasa hukum untuk menemukan titik terang.

"Di situ sebenarnya saya sudah komunikasi beberapa kali dengan kuasa hukum dari terlapor dari hal ini Edward Akbar ya yang alhamdulillah juga sudah ada beberapa komunikasi yang baik," ungkap Machi.

"Akhirnya ya ini, ada beberapa komunikasi mengenai hal-hal yang menyangkut laporan mengenai mobil nanti bagaimana, ada komunikasi mengenai rumah yang di Bali bagaimana," lanjutnya.

Machi belum bisa memastikan adanya kesepakatan damai antara Kimberly dengan Edward. Namun hal itu diharapkan bisa terjadi.

"Ya kalau potensi damai ya pastinya juga harus ada komunikasi ya, komunikasi. Apalagi ini bulan yang baik, ya kita lihat saja nanti kan bagaimana dan sudah terjalin komunikasi kok antara kuasa hukum," ungkapnya.

Kimberly sendiri siap dipertemukan kembali dengan Edward untuk menjalani mediasi. Ia bahkan santai membahas laporan polisinya di hadapan Edward Akbar.

"Bismillah, siap- siap aja. Santai aja," imbuh Kimberly. 

Sebagai informasi, Kimberly melaporkan Edward Akbar pada Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kimberly melaporkan Edward terkait dugaan penggelapan mobil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved