Selasa, 7 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Kuasa hukum Nikita Mirzani Beberkan Kondisi Terkini sang Artis hingga Bicara soal Kebenaran

Kuasa hukum Nikita Mirzani beberkan kondisi terkini kliennya hingga singgung soal kebenaran.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KONDISI NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan, Selasa (4/3/2025). Kondisi terkini Nikita Mirzani pasca-ditahan diungkap oleh sang kuasa hukum. 

Nikita Mirzani akan mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.

Ketika penangkapan, Nikita Mirzani tampak santai hingga menunjukkan ekspresi tanpa beban saat digiring ke Polda Metro Jaya.

Pakar ekspresi, Kirdi Putra ikut menyoroti sikap santai dari Nikita setelah ditahan.

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025).
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Baca juga: Razman Nasution Tawarkan Bantuan untuk Nikita Mirzani: Jika Dia Mau Jujur, Saya Pertimbangkan

Menurut Kirdi Putra, Nikita Mirzani tak ada perasaan takut.

"Buat saya Nikmir itu ketika dia turun pakai baju tahanan,"

"Senyumnya dia tetap senyum lepas biasa jadi nggak ada istilah dia itu terlihat ekspresi takut, sedih, bingung," ungkap Kirdi Putra, dikutip dari YouTube UNLOCKED.

Kirdi juga menyebut jika Nikita benar-benar tersenyum lepas.

Bahkan, Kirdi Putra mengatakan ibu tiga anak itu tidak ada perasaan tertekan.

"Dia benar-benar ekspresi lepas, senyum bahwa dia nggak ada ketakutan, sedih, bingung segala macam, nggak ada."

"(Tekanan) saya tidak melihat bahwa ada rasa tertekan yang dialami oleh Nikmir," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved