Nikita Mirzani Tersangka
Sunan Kalijaga Sindir Reza Gladys soal Berikan Rp4 M kepada Nikita Mirzani: Kenapa Takut? Ada Apa?
Sunan Kalijaga melayangkan sindiran keras kepada Reza Gladys terkait alasannya memberikan uang tutup hingga Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik skincare yang melibatkan dokter kecantikan Reza Gladys dan aktris Nikita Mirzani masih menjadi sorotan.
Belum puas Nikita Mirzani ditahan, pihak Reza Gladys meminta kepolisian untuk menahan dua orang lagi.
Salah satu di antara dua orang tersebut adalah Dokter Oky Pratama.
Dokter Oky diduga memiliki keterlibatan dalam kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Oky Pratama, Sunan Kalijaga, pun melayangkan sindiran keras kepada Reza Gladys.
Diketahui, Reza sempat mentransfer uang kepada Nikita Mirzani dengan total Rp4 miliar yang diberikan secara bertahap.
Uang itu disebut sebagai jaminan tutup mulut agar Nikita tidak lagi mengulas skincare milik Reza.
"Seorang atau para pengusaha skincare kenapa kalian mesti takut barangnya di-review, oleh siapa pun lah, mau sama Nikita, mau sama Doktif," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/3/2025).
Sontak ayahanda Salmafina Sunan itu menduga adanya kandungan berbahaya pada produk skincare milik Reza.
"Kenapa mesti takut kalau memang tidak ada kandungan barang-barang berbahaya?"
"Kenapa mesti mengeluarkan duit miliaran?" kata Sunan Kalijaga.
Baca juga: Sunan Kalijaga Sindir Razman Nasution yang Desak Oky Pratama Diperiksa seperti Nikita Mirzani
Menurut Sunan Kalijaga, masyarakat dapat menilai sendiri alasan di balik Reza memberikan uang tutup mulut kepada Nikita.
"Saya rasa masyarakat udah pintar lah. Orang mau mengeluarkan duit miliaran itu ada apa?" sindir Sunan.
Kecurigaan Sunan tersebut bukan tanpa dasar.
Dikatakan Sunan, dirinya sudah mendapat pengakuan langsung dari pemilik pabrik pembuatan skincare Reza terkait kandungan berbahaya yang ada pada produk.
"Sudah ada pengakuan dari owner pabrik, pengakuan kepada saya bahwa dia memasukkan bahan-bahan bisa dikatakan berbahaya," ungkap Sunan.
Buntut dari kasus skincare ini, izin operasi pabrik tersebut hingga dicabut.
"Dan dia di situ juga menyampaikan akibat dari ini semua pabriknya dicabut izinnya."
"Artinya ini nggak main-main. Pabriknya dia sampai dicabut izinnya karena ada bahan-bahan berbahaya yang diduga masuk ke dalam produk yang sekarang ada di tangan para pengusaha skincare, yang juga mungkin sudah dijual pada masyarakat," paparnya.
Pembelaan Kuasa Hukum Reza Gladys soal Izin Edar Produk Skincare Kliennya
Sementara itu, beberapa waktu lalu di media sosial X, ramai diduga izin edar dan kode BPOM skincare milik Reza palsu.
Publik pun ramai menyerukan untuk Reza juga ditahan.
Kuasa hukum Reza, Julianus Paulus Sembiring lantas buka suara soal hal itu.
"Berulang-ulang saya sampaikan dalam setiap kesempatan, kalau ada bukti permulaan yang cukup terhadap produk klien kami yang kemudian dikatakan ilegal, segera laporkan!" ujar Julianus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (9/8/2025).
Julianus lantas menyarankan warganet yang menyebut produk Reza palsu untuk memahami Undang-undang terkait BPOM dan Kesehatan terlebih dahulu sebelum melaporkan kliennya.

"Saya ajari yang membuat penyebaran di sosmed. Pertama, kalian harus jalani peraturan BPOM nomor 21 tahun 2002 tentang notifikasi dan izin edar."
"Kedua, kalian harus pahami pasal 138 juncto 435 Undang-undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, nah itu pahami dulu," katanya.
Pengacara Reza itu berdalih bahwa izin edar produknya sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Buntut Laporan Reza Gladys, 3 Artis Ini Beri Dukungan, Ada Lucinta Luna
"Bahwa klien kami dalam setiap produk merek apapun itu sudah melalui tahapan DIP 1, DIP 2, DIP 3, dan DIP 4," bebernya.
Julianus lantas menjelaskan mengenai BPOM produk Reza.
Menurutnya, Reza sudah melakukan hal yang benar terhadap produknya.
"Klien kami ini kan memproduksi ya, memaklonkan dalam pabrik anggap 1 juta pieces. Kemudian keluarlah izin edar yang berlaku selama 3 tahun."
"Ketika 1 juta pieces ini tidak habis lalu mau di kemanain? Dibuang? Kan nggak mungkin, berarti sisanya itu diperbaharui NA-nya, izin edarnya, notifikasinya."
"Bukan mengganti mereknya atau NA-nya, BPOM-nya dengan cara ilegal, tidak! Tapi mengganti NA-nya dengan yang terbaru, karena 3 tahun yang sebelumnya itu sudah berakhir," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yurika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.