Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Razman Nasution Sebut Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Sulit Dikabulkan, Mengapa?

Razman Arif Nasution ikut berpendapat mengenai upaya penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Ia menyeut akan sulit dikabulkan. Mengapa?

Kolase Tribunnews.com
Nikita Mirzani dan pengacara Razman Nasution - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution ikut berpendapat mengenai upaya penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Lolly anak Nikita Mirzani diketahui menjadi jaminan untuk sang ibu agar tidak dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerana.

Baca juga: Lucinta Luna Sebut Nikita Mirzani seperti Ada di Rumah Sendiri Meski dalam Tahanan

Atas hal itu, Razman Arif Nasution menilai pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang dijaukan LM anak Nikita Mirzani sebagai penjamin sulit dikabulkan.

"Kalau menurut saya, NM tidak mungkin ditangtuhkan yang penjaminnya LM, bagaimana mungkin si LM menjadi penjamin ibunya sementara dia masih di bawah umur," kata Razman dalam jumpa pers melalui zoom, Jumat (7/3/2025) malam.

Razman menilai Lolly masih di bawah umur dan belum bisa untuk menjadi penjamin Nikita Mirzani.

"Emang boleh kalau anak-anak di bawah umur? kan engga boleh. Belum cakap untuk dirinya sendiri belum bisa bagaimana dengan orang lain," lanjut Razman.

Baca juga: Soal Lolly Mau Jadi Penjamin Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Dia Anak yang Kuat

Kemudian ada faktor lain yang membuat pnangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. Diantaranya Nikita terancam hukuman 20 tahun, selanjutnya perilaku janda tiga anak itu yang dinilai berlebihan dalam menggunakan sosial media.

"Jadi untuk NM saya yakin ngga bisa ditangguhkan, pertama ancaman hukuman 20 tahun, kedua perilaku dia selama ini (di media sosial)," ujar Razman.

Dengan demikian upaya penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani sulit dilakukan.

"Jadi untuk NM saya kira untuk ditangguhkan itu sudah berat," tandasnya.

Diketahui Nikita Mirzani resmi menjalani masa tahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Selasa 4 Maret 2025.

Sejauh ini sudah empat hari Nikita menjalani masa tahanan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan