Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Pihak Reza Gladys Mengaku Sebenarnya Tak Ingin Nikita Mirzani Dipenjara, Hanya Hormati Proses Hukum

Reza Gladys, sebenarnya dari awal tak ingin penjarakan Nikita Mirzani. Tapi perkembangan hubungannya dengan Nikmir membuatnya lapor polisi.

kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
PENJARAKAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys angkat bicara alasannya melaporkan dan penjarakan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan. Reza Gladys, sebenarnya dari awal tak ingin penjarakan Nikita Mirzani. Tapi perkembangan hubungannya dengan Nikmir membuatnya lapor polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Reza Gladys bereaksi saat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, belum lama ini resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkannya. 

Dalam pengakuan pihak pengacaranya, Reza Gladys, dokter yang memiliki bisnis skincare ini sebenarnya dari awal tak ingin penjarakan Nikita Mirzani. 

Baca juga: Dipenjara karena Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Hadapi Kasus Lain Terkait Laporan Razman Nasution

Namun demikian,  pihak Reza Gladys berterima kasih dan mengapresiasi pihak kepolisian yang dirasa cepat menangani laporannya tersebut.

"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Julianus P. Sembiring selaku kuasa hukum dr. Reza Gladys di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Terkait langkah selanjutnya dari pihak Reza Gladys, Julianus mengatakan bahwa saat ini hanya ingin ikut proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Curhat Sakit Hati atas Kelakuan Reza Gladys, Ngaku Kini Sudah Lelah 

"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati," katanya.

Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," tutur Julianus.

Julianus menjelaskan bahwa laporan yang dilakukan kliennya itu didasari karena ingin membela diri setelah didapati dugaan tindak pemerasan dan pengancaman.

LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024).  Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Selain Nikita Mirzani dan asisten, Reza Gladys dorong dua mama lagi jadi tersangka.
LAPORAN REZA GLADYS - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Selain Nikita Mirzani dan asisten, Reza Gladys dorong dua mama lagi jadi tersangka. (Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie)

"Oh itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?" ujar Julianus.

"Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," lanjutnya.

Sekedar informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. 

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ungkap Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan