Nikita Mirzani Masuk Penjara
Pihak Reza Gladys Mengaku Sebenarnya Tak Ingin Nikita Mirzani Dipenjara, Hanya Hormati Proses Hukum
Reza Gladys, sebenarnya dari awal tak ingin penjarakan Nikita Mirzani. Tapi perkembangan hubungannya dengan Nikmir membuatnya lapor polisi.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Reza Gladys bereaksi saat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, belum lama ini resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkannya.
Dalam pengakuan pihak pengacaranya, Reza Gladys, dokter yang memiliki bisnis skincare ini sebenarnya dari awal tak ingin penjarakan Nikita Mirzani.
Baca juga: Dipenjara karena Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani Hadapi Kasus Lain Terkait Laporan Razman Nasution
Namun demikian, pihak Reza Gladys berterima kasih dan mengapresiasi pihak kepolisian yang dirasa cepat menangani laporannya tersebut.
"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Julianus P. Sembiring selaku kuasa hukum dr. Reza Gladys di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Terkait langkah selanjutnya dari pihak Reza Gladys, Julianus mengatakan bahwa saat ini hanya ingin ikut proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Curhat Sakit Hati atas Kelakuan Reza Gladys, Ngaku Kini Sudah Lelah
"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati," katanya.
Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," tutur Julianus.
Julianus menjelaskan bahwa laporan yang dilakukan kliennya itu didasari karena ingin membela diri setelah didapati dugaan tindak pemerasan dan pengancaman.

"Oh itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?" ujar Julianus.
"Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," lanjutnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ungkap Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.