Kabar Artis
Reza Gladys Merasa Dirugikan Disebut Dokter Mafia Skincare Indonesia, Laporkan Akun Hater ke Polisi
Reza Gladys resmi melaporkan akun hater Instagram ke polisi, ia merasa dirugikan karena disebut sebagai dokter mafia skincare Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan Reza Gladys sempat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025) malam.
Usut punya usut, Reza Gladys melaporkan akun hater Instagram.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi membenarkan bahwa Reza Gladys membuat laporan ke polisi.
Laporan itu ditujukan untuk salah satu akun Instagram.
Dikatakan Nurma, akun Instagram yang dilaporkan adalah akun Instagram @suaranetizen.
"Untuk inisial RG datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekira semalam jam 1," terang Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/3/2025).
"Kemudian melaporkan satu akun, itu yang dilaporkan oleh inisial RG."
"Pemilik akun Instagram atas nama @suaranetizen," tuturnya.
Nurma Dewi pun mengungkap alasan Reza Gladys melaporkan satu akun hater.
Dijelaskan Nurma bahwa Reza merasa dirugikan oleh akun hater tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Nikita Mirzani dan Asistennya, Reza Gladys Seret Dua Nama untuk Dijadikan Tersangka
Akun hater itu menyebut Reza Gladys sebagai dokter mafia skincare Indonesia.
"Kenapa dilaporkan karena RG merasa dirugikan dengan menyebut bahwa dokter mafia skincare Indonesia
Bahkan, Nurma Dewi menyebut, wajah Reza Gladys terpampang di Instagram sang hater.
Karena itulah, Reza merasa dirugikan dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
"Dengan memposting foto RG, itu yang dilaporkan oleh saudara RG," jelas Nurma.
Dalam laporan tersebut, Reza Gladys juga membawa barang bukti.
Seperti satu lembar kerta berisi screenshot yang bertuliskan dokter mafia skincare Indonesia.
"Alat bukti satu lembar kertas yang berisikan sebutan dokter mafia skincare Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Respon Reza Gladys Jika Nikita Mirzani Minta Maaf, Tersenyum dan Singgung Kemungkinan Damai
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.