Selasa, 30 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Terjerat Kasus Pidana Serius Bukan Ecek-ecek, Status Mantan Napi Disorot

Pakar Hukum Tommy Tri menyebut Nikita Mirzani terjerat kasus pidana serius bukan ecek-ecek, statusnya sebagai mantan narapidana ikut disoroti

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Pakar hukum tegaskan pasal yang menjerat Nikita Mirzani dan Mail adalah pasal berat dan bukan ecek-ecek, terlebih status Nikita sebagai mantan napi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum Tommy Tri Yunanto menyebut Nikita Mirzani terjerat kasus pidana berat dan bukan ecek-ecek, status Nikita sebagai mantan narapidana ikut jadi sorotan.

Diketahui Nikita Mirzani terjerat pasal berlapis yakni dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kini Nikita Mirzani telah ditahan sebagai tersangka dua pasal tersebut.

Menurut Tommy, kasus tersebut adalah kasus serius karena menyangkut soal TPPU.

"Kalau kita melihat pasal pemerasan di sini dan pasal ancaman, sembilan tahun penjara. Dan TPPU di atas 15 tahun, umumnya bisa sampai 20 tahun penjara. Itu dijadikan pasal berlapis kan ini," terang Tommy dikutip YouTube Cumicumi pada Rabu (5/3/2025).

"Ini pasal berat kalo boleh dibilang, ini bukan pasal yang ecek-ecek atau ringan. Ini pasal yang cukup serius untuk seseorang disangkakan," tegasnya.

Tommy menilai, proses penyelidikannya juga berjalan tak main-main.

Pihak kepolisian tidak mungkin menersangkakan seseorang atas pasal tersebut tanpa barang bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Tommy menyoroti masa lalu Nikita Mirzani yang pernah berurusan dengan hukum.

Bahkan Nikita Mirzani tercatat sebagai mantan narapidana.

Baca juga: Fitri Salhuteru Ingatkan Teman-teman Nikita Mirzani untuk Tak Meninggalkan: Jangan Korbankan Niki

Hal tersebut membuat pihak kepolisian semakin yakin menahan Nikita Mirzani.

"Dia dulu pernah ada sejarah sebagai narapidana, dia punya catatan. Hal ini menjadi suatu pertimbangan juga pihak kepolisian."

"Catatan merah ini kan sudah pernah menjadi seorang narapidana. Ini menjadi pertimbangan seseorang segera dinaikkan tersangka apabila pasalnya juga memenuhi, cukup berat."

"Kalo dalam proses hukum, ancaman pidana di atas 10 tahun penjara cukup berat ya."

"Oleh karena itu (catatan masa lalu Nikita) menjadi salah satu analisa dan kebijakan bahkan tindakan dan perlakuan dari pihak berwenang untuk menahan sampai 20 hari ke depan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved