Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Berniat Umrah Meski Berstatus Tersangka, Deolipa Yumara Soroti soal Penjemputan Paksa
Deolipa Yumara menyoroti soal upaya penjemputan paksa setelah Nikita Mirzani berniat untuk umrah meski berstatus sebagai tersangka.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Deolipa Yumara memberikan komentarnya soal aktris Nikita Mirzani yang berniat umrah.
Pasalnya kini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Menurut Deolipa Yumara, seseorang yang telah berstatus sebagai tersangka tidak diperbolehkan untuk bepergian ke luar negeri.
"Ya nggak lah, umrah kan persoalan keagamaan, tapi umrah kan nggak wajib, yang wajib kan haji, haji kan ada jadwalnya," kata Deolipa Yumara dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (4/3/2025).
"Tapi kan alasan, umrah itu alasan aja, tapi ya sudah mau gimana lagi, kalau dia udah berangkat umrah ya tunggu dia pulang," lanjutnya lagi.
Deolipa mengatakan, ketika Nikita Mirzani belum berangkat umrah, maka penyidik berhak melakukan upaya penjemputan paksa terhadap bintang film Nenek Gayung tersebut.
"Kalau dia belum berangkat umrah penyidik punya upaya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap seorang Nikita Mirzani kalau-kalau dia sudah dipanggil kedua tidak datang," tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat mengaku sedang hamil saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Pengakuan ibu tiga anak itu pun sontak menarik perhatian pria yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada E itu ikut berkomentar.
"Kalau dia hamil tentunya ada posisi-posisi keadaan hamil, apakah dia tetap ditahan itu kewenangan penyidik, tapi biasanya yang hamil itu tetap ditahan, apalagi kalau masih hamil muda."
"Jadi ada kewenangan-kewenangan penyidikan salah satunya karena sakit, karena hamil itu kewenangan penyidik ya, tapi kalau dia umrah itu persoalan lain lagi," ungkapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Deolipa Singgung Kemungkinan Dijemput hingga Masuk DPO
Dalam kesempatan itu, Deolipa juga menyinggung soal potensi Nikita Mirzani ditahan.
"Dia berpotensi untuk ditahan," ujarnya.
Bukan tanpa alasan ia menyinggung hal demikian, sebab selain Nikita sudah berstatus sebagai tersangka dan ancaman hukuman penjaranya di atas lima tahun.
"Kalau dia dijerat hukuman dengan jeratan pidananya di bawah lima tahun dia bisa tidak ditahan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.