Nikita Mirzani dan Keluarganya
Perubahan Vadel setelah 2 Minggu Dipenjara Diungkap Razman, Singgung Kondisi Fisik sang Dancer
Kuasa hukum, Razman Arif Nasution mengungkap perubahan Vadel Badjideh setelah dua minggu mendekam di penjara atas laporan Nikita Mirzani.
Polisi menjelaskan alasan menetapkan Vadel sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh telah dilakukan melalui sejumlah rangkaian.
"Kita sudah melalui tahap-tahap panjang. Pertama kali kasus yang dilaporkan oleh NM kemudian kita memeriksa saksi-saksi," kata Nurma.
"Yang jelas mengumpulkan barang bukti lanjut juga dari semua yang sudah kita periksa."
"Lanjut saksi terlapor sudah kita periksa kemarin, kemudian jatuh lagi kita status tersangka," tuturnya.
Kini Vadel Badjideh sudah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Sebut Lolly Korban Tindak Kekerasan, Nikita Mirzani Rencana Polisikan Vadel Badjideh
"Malam ini sudah kita penetapan penahanan, surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," pungkas Nurma.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.