Nikita Mirzani Tersangka
Pihak Reza Gladys Minta Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani: Jangan Mau Diatur Tersangka
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring minta pihak kepolisian segera menjemput paksa artis Nikita Mirzani pasca jadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman serta pencucian uang.
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Bak geram Nikita Mirzani belum ditahan pasca jadi tersangka, pihak Reza Gladys minta pihak kepolisian segera menjemput paksa sang artis.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.
Menurut Julianus, penjemputan paksa terhadap tersangka diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara.
"Ya dong (berharap Nikita Mirzani dijemput paksa)," terang Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (27/2/2025).
"Kitab Undang-undang Hukum Acara mengatur itu," sambungnya.
Bahkan, Nikita Mirzani pun juga selalu mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih terbentur jadwal pekerjaan.
Karena itulah, Julianus mendesak polisi untuk segera menahan Nikita.
"Nah artinya kalau misalkan ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menghormati asas formil," ujar Julianus.
"Ya Polri harus kembali menaikkan martabat Polri, jangan mau diatur oleh tersangka yang jelas sudah melakukan tindak pidana," tambahnya.
Baca juga: Komentar Reza Gladys soal Nikita Mirzani Tak Kunjung Ditahan Meski Sudah Sambangi Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 3 Maret 2025
Seperti diketahui, penetapan tersangka terhadap Nikita ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).
Setelah penetapan status tersangka, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani pada hari yang sama.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2025.
Fachmi Bachmid pun mengungkap alasan kliennya menunda diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.
Menurut Fahmi, alasan Nikita Mirzani meminta penundaan karena adanya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi ya dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).
"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," sambungnya.
Fahmi Bachmid menambahkan selain pekerjaan, Ramadan menjadi alasan Nikita Mirzani meminta penundaan untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan, karena ini sudah mendekati bulan puasa," kata Fahmi.
"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, sang Kuasa Hukum Bereaksi hingga Ungkap Fakta Sebenarnya
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.