Selasa, 30 September 2025

Baim Wong Tertawakan Paula Verhoeven Bawa Saksi Ahli Forensik di Sidang Cerai

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menilai saksi ahli yang dibawa pihak Paula Verhoeven tidak bersangkutan dengan proses perceraiannya.

Wartakota/Arie Puji
DALIH PIHAK BAIM - Potret Baim Wong saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Saksi pakar telematika dihadirkan Paula Verhoeven, pihak Baim Wong nilai tak relevan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong ikut menanggapi tiga saksi ahli yang dibawa pihak Paula Verhoeven dalam sidang cerainya.

Paula Verhoeven melalui tim kuasa hukumnya membawa saksi ahli forensik digital IT, dokter anak, dan psikolog anak.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menilai saksi ahli yang dibawa pihak Paula Verhoeven tidak bersangkutan dengan proses perceraiannya.

Terlebih apabila Paula Verhoeven ingin ada pembuktian dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong. 

Baca juga: Dituding KDRT hingga Buat Paula Verhoeven Terpental, Pihak Baim Wong: Berlebihan

"Ya ini kan yang saya sampaikan, satu dokumen elektronik itu harus bisa dibuktikan dengan laboratorium forensik, apalagi terkait dengan menyatakan ada KDRT, berarti ada peristiwa pidana," kata Fahmi saat diwawancarai dalam zoom, Kamis (27/2/2025) malam.

Fahmi menerangkan apabila adanya dugaan KDRT, Paula sebaiknya melaporkan hal itu ke pihak berwajah yang kemudian diproses.

"Kalau ada peristiwa pidana itu berarti harus bisa dibuktikan dengan cara hukum pidana, yakni dengan bukti laporan polisi satu, yang kedua dengan bukti adanya visum, yang ketiga ada bukti dari rumah sakit mana bahwa seseorang pernah ada di sana dilakukan pemeriksaan dan pengobatan," ucap Fahmi.

Hal ini membuat Baim tidak terkejut, justru ia tertawa mendengar keterangan saksi ahli berdasarkan komunikasinya dengan Fahmi Bachmid. 

"Kalau Baim kan cuma ketawa gitu loh, bagi dia dia sudah tahu, dia ketawa saja, nggak penting bagi Baim," ujar Fahmi.

Sebelumnya, Paula Verhoeven membawa tiga saksi ahli dalam sidang cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Tiga saksi yang dibawa adalah ahli anak, psikolog dan digital forensik. Ketiganya dianggap sosok yang kredibel dalam mengungkapkan fakta dalam masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven

"Mereka adalah orang orang yg kredibel dan tahu tentang konteks," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, Rabu (26/2/2025).

Alvon menambahkan kehadiran ketiga saksi ahli ini untuk membantah semua tudungingan yang diungkap oleh pihak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan