Senin, 29 September 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Kisruh Royalti Lagu, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham, Ungkap Pengalaman 12 Tahun di LMK BMI Amerika

Agnez Mo datangi Kemenkumham, beberkan pengalaman 12 tahun di LMK BMI Amerika.

Wartakota/Arie Puji
PEMBELAAN AGNEZ MO - Potret Agnez Mo di Studio Emtek, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022). Imbas polemik royalti lagu, Agnez Mo kunjungi Kemenkumham dan beberkan pengalaman di LMK BMI Amerika. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh mengenai royalti lagu yang menyeret nama penyanyi Agnez Mo kian  berbuntut panjang. 

Enggan masalah ini terus berlarut, Agnez Mo pun menyambangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna membahas Undang Undang Hak Cipta. 

Dalam momen tersebut, pelantun Tak Ada Logika ini memaparkan hal-hal yang ia diskusikan dengan Kementerian Hukum. 

Termasuk soal pengalamannya selama 12 tahun, saat menjadi salah satu anggota LMK yang berada di Amerika Serikat.

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," jelas Agnez Mo, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Kamis (20/2/2025). 

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam 'LMK' di Amerika, selama 12 tahun," tambahnya. 

Dengan pengalaman yang ia kantongi tersebut, wanita berusia 41 tahun ini lalu membandingkan apa yang terjadi dengan kejadian dirinya di Indonesia.

Agnez menilai, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," paparnya.

"Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU nya tidak seperti itu," tegasnya. 

Baca juga: Agnez Mo Kabarnya Ajukan Kasasi, Ari Bias Merasa Hasilnya Tak Akan Berubah Tetap Bayar Rp 1,5 M

Armand Maulana hingga BCL Ikut Bersuara Masalah Hak Cipta

Sementara itu, vokalis band Gigi, Armand Maulana hingga penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) turut bersuara mengenai masalah hak cipta.

Mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand Maulana mengakui ia dan kawan-kawan merasa tergelitik untuk ikut bersuara kisruh Hak Cipta.

Dikatakan Armand Maulana, ia ingin ikut serta memberikan masukan dalam permasalahan yang terjadi.

"Bahwa kita terjadi karena ada keresahan di ekosistem musik saat ini, wah kayaknya kita kompak semua harus ke pemerintah deh, paling tidak ngasih masukan dari angle penyanyi dan yang lain," ungkap Armand. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan